Sabtu, 18 Mei 2013

Surat Kecil Untuk Kamu




Aku bersembunyi di kolong langit malam.

Duduk dan berpikir tentang sebuah keadaan. Membawa ruang tak sadarku ke sebuah jembatan yang mengantarkanku ke dalam sebuah memori.

Aku bergegas mengambil sebuah kotak dari dalam lemari. Kotak itu adalah kotak kenangan. Sesuai dengan namanya, aku banyak menyimpan kenanganku didalamnya. Sebelumnya aku sudah berjanji tidak akan membukanya. Tapi malam ini kerinduan begitu hangat menyelimuti. Menggerakkan tanganku untuk membuka dan terlelap sekejap dalam memori masa lalu. Aku hanya akan membukanya sebentar. Aku hanya ingin membaca-baca ulang untaian kata yang dulu pernah kamu buat untuk aku.

Ah, aku pikir aku hanya akan terlelap sekejap. Tapi nyatanya justru menjajah pikiranku cukup lama. Begitulah, segalanya tentang kamu memang mampu mengalihkan pikiranku sepersekian detik saja.

Aku keluar kamar. Mencoba menghirup angin malam dari depan balkon. Aku menengadah ke atas langit. Kerumunan bintang menjadikan langit lebih indah. Jika hanya ada satu bintang, langit terasa sepi. Tapi malam ini bintang-bintang menunjukkan kepadaku bahwa kebersamaan mencerminkan sebuah keindahan.

Jika bicara tentang kebersamaan, aku teringat kembali sosok kamu. Kebersamaan? Bagaimana mungkin ada jika banyak kata yang tidak tersampaikan? Aku bukanlah seorang cenayang yang bisa mengerti tanpa perlu kamu beri tahu. Aku bukanlah seorang ahli yang perlu membuat hipotesa untuk kemudian aku buktikan sendiri kebenarannya. Aku tidak ingin menyibukkan diri menerka-nerka beragam probabilitas atas semua ini. Aku hanya ingin kamu berkumandang tentang kebenaran. Walau nyatanya tanpa kamu ketahui aku pun sudah lebih tahu tentang kamu. Tentang semua asa yang berhasil mengoyak-ngoyak jiwa. Sekali lagi, manis atau pahitnya itu semua yang aku ingin hanya  mempergunakan kedua telingaku untuk menyimak kebenaran dari mulut kamu.

Dengan segenap rasa kalut yang masih setia menyelimuti, aku mencoba menorehkan kata demi kata di atas secarik kertas. Aku mencoba menyusun ceceran-ceceran kata yang berkeliaran bebas di dalam pikiranku menjadi sebuah surat untuk ku tujukan kepadamu.

Aku ingin berbicara kepadamu. Aku ingin berbicara walau hanya lewat racikan kata yang sederhana. Aku ingin berbicara walau hanya melalui secarik kertas yang terisi penuh dengan goresan pena. Tapi, kata-kata yang aku racik bukan sembarang kata. Aku menyusunnya atas nama cinta. Goresan pena yang aku torehkan dalam secarik kertas adalah lukisan perasaan yang aku dengar dari hati yang kian berbisik pilu.

Pikiran ini seperti wadah. Kata-kata adalah senyawanya. Di dalam wadah terisi senyawa-senyawa yang kian bergerak bebas kesana kemari. Untuk saling berkaitan, senyawa-senyawa membutuhkan ikatan kimia. Tapi senyawa-senyawa yang aku punya bukanlah bagian dari ilmu kimia. Senyawa ini terbentuk atas partikel-partikel rindu. Aku menyatukannya dengan ikatan cinta.

Atas nama cinta aku tuliskan surat kecil untuk kamu.

Bertemankan sejuta rasa kecewa, aku sampaikan kerinduan yang pernah ku coba bunuh namun masih saja tetap tumbuh.

Aku ingin tahu kabar kamu.

Pernahkah kamu terima salam yang aku titipkan kepada angin di setiap pagi dan malam hari?

Apa kamu juga merindukan aku? Atau kamu telah bergegas melangkah pergi?

Entahlah……

Rasa percayaku sangat mahal harganya untuk kamu. Hingga sulit untuk aku membangun semua yang kamu pinta dari awal lagi. Semua tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Sejujurnya aku benci menuliskan semua ini. Aku benci mengakui keberadaan kamu yang masih tersimpan di pelupuk hati. Namun ini semua adalah perasaan yang tidak dapat aku hindari apalagi aku coba bunuh sampai mati. Untaian-untaian kata ini hanya dapat aku tuliskan tanpa aku kirim kepada kamu, orang yang ada pada kolom penerima. Bukan karena aku pengecut. Aku hanya mampu menuliskannya dan berbagi pada orang lain dalam social media ini. Tanpa perlu kamu baca, tanpa perlu kamu tahu. Karena aku tidak ingin kamu merubah sikapmu hanya karena tersentuh oleh kata-kata yang telah aku susun rapih. Biarkanlah aku dan orang-orang lain yang menikmati.

Senin, 29 April 2013

Pengaruh Variabel-variabel Makro dalam Perekonomian Indonesia







Dalam perekonomian Indonesia, kita mengenal ada dua teori yaitu teori ekonomi mikro dan teori ekonomi makro. Dalam teori mikro ekonomi yang dianalisis adalah kegiatan seorang konsumen, suatu perusahaan, atau suatu pasar. Sedangkan dalam teori makro ekonomi, masalah yang dibahas lebih global dan lebih menyeluruh. Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang judul diatas, ada baiknya kita membahas terlebih dahulu tentang pengertian ekonomi.
            Ekonomi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu oikos dan nomos. Oikos berarti rumah tangga dan nomos berarti, tata, aturan. Dengan demikian secara sederhana ekonomi dalam pengertian bahasa berarti tata aturan rumah tangga. Sedangkan Ekonomi makro adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Ekonomi makro menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, serta tercapai atau tidaknya pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan.
            Ekonomi makro Indonesia adalah suatu sistem yang mempelajari tentang perubahan ekonomi di indonesia yang membawa pengaruh besar terhadap masyarakat, pasar, dan juga perusahaan. Dengan kata lain ekonomi makro indonesia adalah sistem yang melakukan analisa mengenai segala bentuk perubahaan kondisi ekonomi indonesia untuk mencapai hasil analisa terbaik. Bentuk perubahaan ekonomi yang dimaksud di sini meliputi tentang pertumbuhan ekonomi, tenaga kerja, dan kestabilitasan harga, serta tercapai atau tidaknya kesimbangan neraca yang dilakukan secara berkesinambungan.
            Dalam perkembangan perekonomian suatu Negara, dibutuhkan beberapa variabel-variabel pendukung. Ada 4 variabel dalam penciptaan pertumbuhan ekonomi suatu Negara termasuk Indonesia yaitu konsumsi, investasi, pengeluaran pemerintah, serta ekspor neto. Sehingga terciptalah sebuah persamaan:

Y= C + I + G + (X-M)
Di mana:
Y = pendapatan nasional
C = konsumsi
I = investasi
G = pengeluaran pemerintah
X = ekspor
M = impor

            Dalam persamaan tersebut telah dijabarkan variable-variabel apa saja yang mempengaruhi perekonomian makro di Indonesia.

1. Pendapatan Nasional
            Variabel yang pertama adalah pendapatan nasional. Pendapatan nasional adalah jumlah yang diterima oleh seluruh rumah tangga (RTK) disuatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun. Pendapatan nasional (Y) merupakan pertumbuhan ekonomi yang bisa diciptakan lewat konsumsi. Tingkat pendapatan seseorang dapat mempengaruhi tingkat konsumsinya. Apabila pendapatan seseorang bertambah, maka tingkat konsumsinya pun akan meningkat. Namun sebaliknya apabila tingkat pendapatan seseorang rendah, maka tingkat konsumsinya pun akan rendah. Dengan rendahnya pendapatan yang diperoleh masyarakat, maka masyarakat kana lebih memilih mengkonsumsi kebutuhan yang bersifat dasar saja. Dengan kata lain, perubahan konsumsi seseorang berbanding lurus dengan tingkat pendapatan nasionalnya.

2. Investasi
            Variabel yang kedua adalah investasi. Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen penting dari pengeluaran agregat. Investasi adalah pembelian alat-alat modal, persediaan dagang / inventori, dan struktur usaha, termasuk pembelian rumah baru untuk rumah tangga. Investasi dihubungkan dengan sektor bisnis yang ditambahkan kepada persediaan modal fisik. Investasi swasta (private investment) adalah output dari perusahaan yang disimpan untuk perusahaan itu sendiri. Investasi mempengaruhi pertumbuhan perekonomian suatu Negara. Dengan investasi maka sebuah Negara bisa mendapatkan sumber pendapatan. Semakin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia, maka akan memberikan banyak dampak baik bagi peningkatan perekonomian, seperti terwujudnya kesejahteraan dalam ekonomi serta terciptanya sebuah kemajuan dalam sisitem perekonomian di Indonesia.

3. Pengeluaran pemerintah
Pengeluaran pemerintah adalah anggaran dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk keperluan negara ataupun daerah. Dalam sebuah Negara pemerintah berperan sebagai regulator, pengendalian, dan pusat perputaran terhadap perekonomian Negara. Pemerintahan yang baik sangat diperlukan oleh masyarakat untuk membangun sistem perekonomian Negara. Dengan teraturnya perekonomian maka akan terciptanya begitu keselarasan, keseimbangan, kemajuan, dan kesejahteraan akan mencakup dalam berbagai aspek kehidupan perekonomian. Pengeluaran pemerintah terus berkembang sejalan dengan tahap perkembangan ekonomi suatu Negara. Pendapatan per kapita suatu Negara berbanding lurus dengan pegeluaran pemerintahnya. Apabila pendapatan per kapita suatu Negara meningkat, maka pengeluaran pemerintah akan meningkat, begitupun sebaliknya.

4. Ekspor dan Impor
            Variabel berikutnya adalah ekspor dan impor. Ekspor adalah proses transportasi barang dari suatu Negara ke Negara lain secara legal dalam proses perdagangan. Sedangkan  impor adalah suatu proses transportasi barang dari Negara lain ke dalam negeri. Ekspor dan impor merupakan salah satu faktor penting dalam perkembangan perekonomian. Dengan adanya kegiatan ekspor dan impor maka suatu Negara memenuhi salah satu prasyarat dari konsep ekonomi pembangunan yaitu adanya perdagangan internasional. Dengan adanya ekspor maka menandakan bahwa adanya hasil dari suatu bangsa yang dapat dipasarkan ke pasar dunia. Dan dengan adanya impor menandakan bahwa Indonesia merupakan Negara yang cukup diperhitungkan dalam penggunaan suatu kebutuhan. Untuk itu pemerintah haruslah lebih selektif dalam mengimpor barang. Karena dengan semakin banyaknya barang impor yang masuk ke dalam negeri, hal ini membuat masyarakat konsumtif dan tergantung dengan barang buatan luar negeri dibandingkan barang buatan negeri sendiri. Padahal apabila masyarakat mengkonsumsi barang buatan dalam negeri maka akan meningkatkan pendapatan perkapita, sehingga berdampak pada meningkatkatnya perekonomian di Indonesia.

Andai Aku Menjadi Menteri Perekonomian




Andai aku menjadi menteri perekonomian. Isi tulisan ini sama seperti judulnya diatas, “Andai Aku Menjadi Menteri Perekonomian”. Saya akan berandai-andai apabila saya menjadi seorang menteri Perekonomian.  Apa saja yang akan saya lakukan apabila saya menjadi menteri Perekonomian? Apa peran saya terhadap Perekonomian di Indonesia ini yang masih jauh dari harapan? Kebijakan apa yang saya buat untuk memajukan perekonomian di Indonesia ini?
Seperti yang kita ketahui Menteri Perekonomian di Indonesia saat ini adalah Hatta Rajasa. Bagaimana yaaa jika saya menjadi seorang Menteri Perekonomian seperti beliau? Sejenak saya membayangkan sebuah kehidupan indah sebagai seorang menteri perekonomian. Tidak ada salahnya bermimpi menjadi seorang menteri perekonomian selagi mimpi itu gratis. Siapa tahu kelak nantinya hal tersebut dapat terwujud dalam kehidupan nyata saya, walaupun nantinya banyak hambatan yang akan saya hadapi. Demikianlah yang namanya hidup, penuh akan hambatan. Orang yang ingin sukses harus mampu melewati berbagai halangan dan rintangan di hadapannya.
Menjadi seorang menteri itu bukanlah hal yang mudah. Tentu saja banyak halangan dan rintangan yang harus kita hadapi. Sebagai menteri perekonomian banyak hal-hal yang harus kita pertimbangkan dalam berbagai keputusan, seperti salah satunya dalam hal membuat kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan nilai perekonomian di Indonesia ini. Mungkin untuk sebagian orang tugas seorang menteri hanyalah duduk di kursi nyaman, menikmati berbagai fasilitas mewah dari Negara, dan menerima gaji yang besar. Tapi pada kenyataannya hal tersebut tidak demikian. Tugas seorang menteri bukanlah pekerjaan yang sepele. Kalau hanya duduk-duduk manis di kursi nyaman rakyat biasa pun bisa. Kalau hanya ingin menyandang gelar “Menteri” demi kehormatan, untuk apa? Justru sebaliknya, seorang menteri diharapkan mampu ikut menangani masalah-masalah yang terjadi di dalam perekonomian di Indonesia dewasa ini. Tanpa memiliki kemampuan, bagaimana mungkin seorang menteri perekonomian dapat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam perekonomian dewasa ini? Seorang menteri harus memiliki wawasan dan pengalaman yang cukup, keahlian teknis di bidangnya, serta JUJUR dan BERTANGGUNG JAWAB. Mengapa harus jujur dan bertanggung jawab? Di Negara ini banyak sekali orang-orang pintar, terbukti dari berbagai kompetisi olimpiade Internasional, pelajar-pelajar di Indonesia tak pernah absen dari gelar juara. Namun berapa jumlah orang jujur dan bertanggung jawab? Tidak dapat diprediksi tentunya. Faktanya, kejujuran dan tanggung jawab menjadi hal yang langka di Indonesia, terutama dalam jiwa pemimpin-pemimpin Negara kita.  Buktinya saja, banyak pejabat-pejabat Negara yang tersandung masalah korupsi.  Mereka seperti tikus pengerat yang terus menggerogoti asset Negara. Sungguh ironis memang, pejabat-pejabat kelas atas tanpa rasa malu mengambil yang bukan haknya.
Andai saya menjadi menteri……..
Saya tidak ingin seperti para koruptor yang tanpa rasa tega menikmati uang Negara untuk kepentingan pribadinya. Dalam ajaran agama manapun, mengambil yang bukan menjadi hak kita adalah perbuatan dosa. Tuhan selalu mengawasi perbuatan hambanya.
Saya tidak ingin mengumbar janji kesana kemari. Saya ingin menjadi seorang menteri yang amanah, jujur serta bertanggung jawab. Saya ingin bertekad memajukan perekonomian Indonesia serta perlahan membuat Indonesia menjadi sebuah Negara maju. Saya ingin menjadi menteri yang mengayomi masyarakatnya, lebih dekat dengan rakyat sehingga tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan dapat terwujud.
Kondisi perekonomian di Indonesia dewasa ini sedang tidak seimbang. Dapat kita lihat secara kasat mata ketidakseimbangan ini. Contoh nyatanya saja dapat kita lihat di wilayah ibu kota. Di satu sisi banyak gedung-gedung bercakar langit, pusat perbelanjaan mewah, rumah-rumah dengan arsitektur mewah, kendaraan-kendaraan mewah lalu lalang di jalan, serta fasiltas-fasilitas lain bagi kaum elite yang tertata rapi. Namun, tidak dapat dipungkiri jika di sisi lain, rumah-rumah kardus, pemukiman kumuh, bangunan-bangunan liar di bantaran kali, serta fasilitas sanitasi yang buruk menjadi pemandangan yang tak jarang terlihat di pusat kota.
Membicarakan masalah perekonomian di Indonesia memang tidak ada habisnya. Dari mulai kemiskinan, pengangguran, hingga pangan dan jasa masih menjadi masalah yang belum teratasi di Indonesia.
Jika dilihat dari segi sumber daya alam, Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam. Indonesia merupakan Negara agraris, namun mirisnya impor hasil pertanian masih menjadi hal yang belum dapat dihindari. Indonesia berulang-ulang kali mengimpor beras dan hasil pertanian dari Negara lain karena ouput pertanian Indonesia belum cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri. Padahal Negara Indonesia nan hijau ini memiliki tanah yang luas untuk ditanami berbagai hasil pertanian untuk dikonsumsi sendiri. Belum lama ini, masalah kurangnya pasokan bawang putih dalam negeri menjadi berita utama yang banyak diperbincangkan. Jika sudah terjadi hal seperti ini, tidak tahu siapa yang harus disalahkan. Hal tersebut begitu pelik. Namun itulah salah satu masalah perekonomian di Indonesia ini.
Tidak hanya demikian. Indonesia juga mempunyai cerita manis tentang ketahanan pangan pada masa Sutan Sjahrir menjadi seorang menteri. Disaat kemerdekaan belum lama tercapai, bisa dikatakan baru seumur jagung Indonesia pernah memberikan bantuan beras kepada India sekitar 2000 ton. Sungguh bertolak belakang bukan dengan keadaan sekarang ini? Jangankan memberi bantuan kepada Negara lain, Negara sendiri saja masih kekurangan pasokan pangan. India yang pernah kita bantu, sekarang sudah menjadi bagian dari perekonomina Asia yang sangat diperhitungkan. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Bukannya semakin maju, semakin kesini justru semakin terpuruk saja.
Sebagai seorang menteri pemerekonimian, saya wajib berperan penting serta mengawasi pergerakan perekonomian di Indonesia. Hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perekonomian di Indonesia antara lain:.
1. Mengelola pariwisata yang ada di Indonesia
            Seperti yang kita ketahui, Negara kita ini kaya akan keindahan alamnya. Di Indonesia memang banyak sekali tempat-tempat di Indonesia yang dapat menarik para wisatawan. Namun tempat-tempat tersebut belum terkelola dengan baik. Sektor pariwisata merupakan salah satu industri ekonomi kreatif yang tidak lain membutuhkan kreativitas untuk menjadikan sebuah wilayah geografis tertentu menjadi sebuah destinasi pariwisata. Kreatifitas sangat dibutuhkan untuk membumi udarakan tempat wisata agar memiliki suatu ciir khas yang berbeda dengan tempat lainnya sehingga menarik perhatian para wisatawan. Rencana pembangunan tempat wisata memang terpentok pada masalah lemahnya perencanaan pembangunan infrastruktur, lemahnya penegakan hukum mengenai tata guna lahan, serta minimnya keberadaan fasilitas umum.  Sebagai seorang menteri, saya akan melakukan pengelolaan terhadap berbagai tempat-tempat wisata di Indonesia agar dapat menarik para wisatawan lebih banyak lagi. Pengelolaan tersebut diantaranya adalah peningkatan fasilitas, peningkatan kebersihan, serta pemberdayaan. Tempat wisata di sebuah daerah dapat mengangkat perekonomian rakyat di daerah tersebut. Karena dengan adanya tempat wisata dan pengelolaan yang baik, tersedia lapangan kerja baru bagi penduduk sekitar. Seperti pembangunan tempat penginapan, tempat makan, toko cendera mata, dan lain-lain yang dapat meminimalisir angka pengangguran atau menambah penghasilan masyarakat sekitar tempat wisata tersebut.
2. Mengatur perekonomian di bidang agraris menjadi lebih baik
            Impor memang menjadi suatu alternatif Negara ini dalam memenuhi permintaan dalam negeri. Namun sangat disayangkan, Negara nan hijau ini lahannya tidak dimanfaatkan dengan baik dalam sektor pertanian. Seperti salah satunya adalah masalah kenaikan harga bawang putih yang mencapai 100% atau lebih dari harga normal. Sebagai seorang menteri ini merupakan PR untuk saya. Saya terpikir untuk membuka lahan baru di berbagai tempat seperti di  Sulawesi, Irian Jaya, dan pulau-pulau terpencil lainnya yang tingkat kesuburannya bagus. Memang untuk hal ini diperlukan penelitian mendalam untuk di berbagai tempat untuk memastikan jenis tanaman yang cocok untuk di budidayakan di lahan tersebut. Dengan hal ini, tentunya angka pengangguran pun dapat dikurangi. Dengan tersedianya lahan baru, tersedia pula lapangan pekerjaan baru. Bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan, dapat bercocok tanam di kampung halamannya. Dan secara otomatis hal tersebut setidaknya dapat mengangkat perekonomian di Indonesia.
3. Peningkatan teknologi
Peningkatan jumlah teknologi dapat memacu meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya peningkatan teknologi memang menimbulkan imbang korban (trade off) antara kemajuan teknologi dan kesempatan kerja. Salah satu jalan keluar untuk mengurangi keterpisahan antara kesempatan kerja dan teknologi adalah dengan konsep yang diajukan oleh penggunaan teknologi madya atau tepat guna di NSB. Dengan penggunaan teknologi ini, manusia dapat memanfaatkan apa yang ada dalam diri dan lingkungannya secara optimal. Kelebihan lain dalam penggunaan teknologi tepat guna ini adalah penekanan pemborosan dalam penggunaan SDA atau energi yang digunakan dalam proses produksi. Menurut saya, Indonesia harus mencoba hal ini. Karena dengan adanya penggunaan teknologi tepat guna, tidak akan timbul imbang korban (trade off) antara teknologi dengan para pekerja. Dengan hal ini, angka PHK akibat penggunaan teknologi mutakhir pun dapat dihindarkan sehingga terjadinya keseimbangan kesejahteraan bagi masyarakat di Indonesia dan berjalannya dengan baik sistem perekonomian.
Hal-hal diataslah yang mungkin saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri perekonomian. Semoga dengan kebijakan-kebijakan saya dapat membuat perekonomian Indonesia lebih maju dari sekarang ini. Insya Allah dengan kebijakan-kebijakan tersebut Indonesia mampu bersaing dalam perdagangan bebas. Peran pemerintah harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pengawasan. Dengan pengawasan yang baik, perekonomian akan lebih terkendali dengan baik dan hal-hal penyelewengan tidak akan terjadi, korupsi pun dapat di antisipasi.
Demikian tulisan saya mengenai kebijakan-kebijakan yang akan saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri perekonomian. Apa kebijakanmu kalau kamu yang menjadi menteri perekonomian? Ayo berandai-andai menjadi seorang menteri perekonomian. Kita majukan kembali perekonomian Indonesia. Bangunkan kembali perekonomian Indonesia dari tidur panjangnya!!!

Jumat, 12 April 2013

Sang Matahari Hati






Seberkas sinar terang perlahan menghampiri bumi. Perlahan-lahan sinarnya menyebar menerangi berbagai sudut bumi. Dia selalu muncul mengawali setiap pagi. Aku kenal betul siapa dia, begitu juga dengan kamu.

Namanya matahari..
Suara ayam berkokok dan kicauan burung menjadi pertanda kedatangannya. Seolah memberikan kabar bahagia kepada insan di muka bumi bahwa hari ini Tuhan masih menganugerahi datangnya sebuah pagi.

Namanya matahari..
Matahari menyambut datangnya pagi. Memancarkan sinarnya kepada setiap sudut di belahan bumi tanpa terkecuali.

Terkadang aku merasa iri terhadap bumi. Matahari selalu setia mendampingi bumi hingga senja tiba. Matahari tidak pernah terlihat lelah. Dia tidak pernah absen menampakkan dirinya ke hadapan bumi. Matahari selalu memberikan komposisi sinar yang sama kepada bumi.

Sedangkan aku? Aku adalah seorang jiwa yang baru saja terbangun dari sebuah mimpi manis. Yang seketika tersadar bahwa nasibku tidaklah sama seperti bumi. Aku tidak memiliki pendamping seperti bumi. Aku tidak punya sumber cahaya. Mungkin lebih tepatnya, aku baru saja kehilangan sumber cahayaku.

Aku sungguh iri terhadap bumi. Matahari masih menemani bumi sampai detik ini. Tak sedikitpun aku melihatnya bosan terhadap bumi.

Aku ingin menjadi bumi. Aku ingin disapa “selamat pagi” seperti layaknya matahari terhadap bumi. Aku membutuhkan cahaya seperti layaknya bumi yang membutuhkan cahaya matahari. Aku ingin diucapkan “sampai jumpa” seperti yang matahari sampaikan kepada bumi saat senja mulai menghampiri. Mengapa ucapan “sampai jumpa”? Karena matahari akan datang menghampiri bumi keesokan hari. Bersama, bersenandung riang menyambut datangnya pagi.

Tapi yang aku ingat kini, aku tidak punya sumber cahaya lagi. Aku tidak punya matahari. Matahari ditakdirkan menerangi muka bumi. Lalu dimana matahariku? Aku sendiri tidak tau. Aku tidak tau jalan mana yang harus aku lalui agar bertemu dengan matahariku sendiri. Mungkin aku harus berjalan jutaan kilometer untuk menemukannya. Mungkin matahari yang akan menyambangiku dikemudian hari. Atau mungkin aku tidak akan dipertemukan lagi dengan sang matahari hati.

Kepada sang matahari hati, sampaikan keberadaanmu lewat hembusan angin. Datanglah kembali mengisi ruang yang kehilangan cahayamu. Akan aku persiapkan ayam dan burung untuk berkokok dan berkicau menyambut kedatanganmu dikemudian hari. Akan aku kabarkan kepada awan di atas sana agar berbaris berirama menyaksikan kamu.

Tenanglah sang matahari hati. Tak usah merasa risau. Aku masih menunggu kamu kembali. Tidak akan aku berikan ruang yang kosong itu untuk matahari-matahari lainnya. Karena saat pertama kali ruang kosong itu menyatu bersama cahayamu, saat itu pula perasaanku lumpuh.

Teruntuk sang matahari hati, cepatlah kembali. Terangi kembali ruang yang membutuhkan cahayamu. Buatlah aku merasa seistimewa bumi.

Dibalik atas nama persahabatan


Beberapa tahun silam, seutas tali atas nama persahabatan direntangkan. Kedua ujungnya dipegang erat oleh dua insan yang mengatas namakan dirinya sebagai sahabat. Aku duduk termangu dalam kesendirian. Mengingat sudah berapa lama persahabatan ini terjalin. Dan selama itulah hati ini berselimutkan cinta. Cinta yang perlahan tapi pasti menyiksaku dalam ketakutan. Perasaan ini tertutupkan awan pertemanan. Hingga rasa berani ku pun sirna untuk mengucapkan satu kata bernada cinta.

Kita adalah sahabat. Mungkin itu yang ada di benakmu sejak awal seutas tali itu kita rentangkan. Tapi tidak bagiku. Hati ini menginginkan lebih dari itu. Hati ini tidak mampu mengingkari bahwa cinta itu telah ada dan tumbuh entah sejak kapan. Mungkin saat aku kehilangan sadarku, cinta itu masuk melalui bola mata dan turun ke rongga hati.

Aku tidak bisa menyampaikan satu kata bernada cinta. Payung persahabatan ini begitu melindungi kita. Bukan. Bukan karena aku seorang pengecut. Aku hanya tidak sanggup menghancurkan persahabatan ini. Aku terlalu rapuh untuk kamu tinggalkan dan hidup dalam kenangan yang perlahan akan membuatku gila.

Bukan hanya satu, dua, atau tiga kali rasa ini aku coba kubur sedalam-dalamnya. Aku berharap rasa ini terkubur bersama angan denganmu yang aku bangun sendiri. Aku tidak ingin rasa perih ini menyayat hati lebih dalam lagi dan akhirnya membuatku mati.

Cinta itu justru tak kunjung pergi. Aku dibuatnya tak sanggup lagi. Terbuai dalam keheningan malam sambil menangis meratapi rasa tak wajar ini. Ingin sekali aku menyampaikan cinta. Tapi dinding-dinding keraguan masih menyelimuti hati dan seakan tak mau pergi.

“Apa rasa ini salah?”, gumamku dalam hati.
Cinta hadir dan menyapaku seketika. Menyita sebagian sadarku bahwa hubungan ini dibangun atas nama persahabatan. Rasa ini tidak salah. Aku juga tidak salah memiliki rasa sebesar ini kepadamu. Hanya saja rasa ini jatuh pada orang yang salah dan dalam waktu yang salah.

Aku terus melangkah memantapkan hati untuk mengurungkan niatku mengungkapkan satu kata bernama cinta. Persahabatan ini tidak boleh rusak. Biarlah aku yang memendam rasa ini sendiri. Terbalut dalam luka dan berselimutkan kalut. Aku berharap seiring dengan keluarnya air mata ini, rasa itu pun ikut keluar dari relung hati. Perlahan tapi pasti pergi bersama luka ini dan lambat laun akan mati ditengah kesunyian malam.




Note:
Tulisan ini saya persembahkan teruntuk Amrul, tokoh "aku" dalam tulisan ini.
Beberapa paragraf ini merupakan perwakilan atas tumpahan segala rasa yang mengusik hatinya untuk seseorang berinisial S yang menjadi tokoh "kamu"

Rabu, 27 Maret 2013

Bagaimana cara membenahi hukum ekonomi di Indonesia?



Jika membicarakan masalah sistem ekonomi tentu berkaitan dengan masalah hukum yang mengaturnya. Karena pada dasarnya sistem perekonomian akan berjalan dengan lancar dengan dukungan hukum. Perkembangan ekonomi juga secara kualitatif dan kuantitatif mempengaruhi perkembangan hukum. Hukum dan ekonomi memiliki keterkaitan yang erat dan memberikan timbal balik satu sama lain. Tanpa adanya suatu hukum dalam suatu Negara maka sudah dapat dipastikan bahwa sistem perkenomian di dalamnya tidak dapat berkembang dengan baik. Dan dengan kata lain, masyarakat jauh dari kata sejahtera.
Berhubungan dengan uraian diatas, sebelum membahas lebih lanjut bagaimana hukum ekonomi di Indonesia dan cara membenahinya, ada baiknya kita mengerti tentang pengertian hukum ekonomi terlebih dahulu. Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi timbul seiring dengan perkembangan sistem ekonomi. Perkembangan ekonomi yang kian pesat membutuhkan sebuah hukum untuk mengaturnya agar semua aspek dalam sistem ekonomi dapat berjalan dengan lancar. Hukum ekonomi berkaitan dengan berbagai aktivitas ekonomi baik dalam skala nasional maupun internasional. Hukum ekonomi memilki ruang lingkup yang luas meliputi semua persoalan berkaitan dengan hubungan antara hukum dan kegiatan-kegiatan ekonomi. Hukum ekonomi dibuat untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dalam suatu Negara dengan suatu tujuan yaitu untuk meningkatkan pembangunan ekonomi tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat.

Bagaimana aturan hukum ekonomi yang berlaku di Indonesia?
Indonesia bukan Negara yang menganut hukum rimba. Semua aspek yang berkaitan dengan Negara diatur oleh hukum, termasuk tentang perekonomian. Hukum mengenai perekonomian di Indonesia sendiri diatur dalam pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi:
   1.   Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
   2.   Cabang–cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
   3.   Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
   4.   Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
   5.   Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Hukum ekonomi di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
   1.   Hukum ekonomi pembangunan yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
   2.   Hukum ekonomi sosial yang menyangkut pengaturan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan (HAM) manusia di Indonesia.
Sementara itu, hukum ekonomi menganut asas sebagai berikut :
   1.      Asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
   2.      Asas manfaat
   3.      Asas demokrasi pancasila
   4.      Asas adil dan merata
   5.      Asas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan
   6.      Asas hukum
   7.      Asas kemandirian
   8.      Asas keuangan
   9.      Asas ilmu pengetahuan
 10.    Asas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat
 11.    Asas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
 12.    Asas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.

Kondisi hukum ekonomi di Indonesia dewasa ini
        Kondisi hukum ekonomi di Indonesia ini sangat memprihatinkan. Masih banyak penyimpangan-penyimpangan di dalamnya. Salah satunya adalah masalah korupsi. Sudah tidak asing lagi jika masalah korupsi lagi-lagi menjadi permasalahan yang tidak habisnya di Negara ini. Praktik suap-menyuap sepertinya menjadi hal lumrah bagi para pelaku di pemerintahan, dari mulai kelas bawah sampai kelas atas. Sungguh memprihatinkan melihat reformasi hukum yang bergerak sangat lamban dan belum mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Para pemerintah khususnya badan yang menangani kasus korupsi hendaknya lebih cekatan dalam menjerat para pelaku yang menggerogoti uang Negara. Korupsi harus diberantas jika Indonesia ingin tumbuh dengan makmur.

Cara menarik investor asing agar berinvestasi di Indonesia
        Para investor tentu tidak sembarangan menanamkan modalnya di suatu Negara. Potensi dari Negara tersebut menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi investor untuk menanamkan modalnya atau tidak. Para investor tidak datang dengan sendirinya, Negara harus mempunyai daya tarik yang tinggi untuk memikat investor asing. Indonesia perlu melakukan berbagai upaya untuk menarik investor asing agar mau menanamkan modalnya. Lalu cara apa yang harus ditempuh untuk memikat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia?
        Menurut Deputi Kementrian Perekonomian, Rizal Affandi Lukman ada tiga cara yang dapat kita tempuh untuk menarik minat para investor asing agar menanamkan modalnya di Indonesia, diantaranya:
1.         Meningkatkan iklim investasi
Meningkatnya iklim investasi akan memberikan dampak positif bagi penambahan kuantitas investor di Indonesia. Iklim investasi memerlukan ketegasan hukum. Apabila adanya ketegasan hukum, kekhawatiran investor akan hilangnya pendapatan mereka apabila berbisnis di Indonesia dapat dihapuskan. Cara ini dirasa sangat efektif dalam menarik jumlah investor asing masuk ke dalam Negeri.
2.         Efisiensi logistik
Pemerintah mengupayakan perbaikan dalam sistem logistik seiring dengan transportasi nasional. Pemerintah telah  menyiapkan rancangan “Sistem Logistik Nasional” atau yang lebih familiar dengan “SISLOKNAS”.
3.         Meningkatkan iklim kompetensi di berbagai daerah
Persaingan antara pemerintah lokal memang menjadi hal yang biasa dalam menarik jumlah investor asing untuk berinvestasi. Persaingan tersebut justru menjadi hal yang sangat positif karena setiap daerah berlomba untuk meningkatkan kompetensi di daerahnya. Pemerintah lokal di masing-masing daerah pun tentu akan lebih mengupayakan untuk menonjolkan potensi di daerahnya dibandingkan dengan daerah lainnya.
        Jika ketiga hal tersebut dilakukan, Negara ini akan menarik jumlah investor asing lebih banyak lagi. Tentunya ketiga hal tersebut juga harus didukung dengan faktor keamanan yang baik. Indonesia harus memperbaiki sistem keamanan secara menyeluruh. Apabila sistem keamanan sudah terkontrol dengan baik, para investor akan merasa nyaman berinvestasi di Indonesia dan hal ini berdampak bagi investor lainnya yang perlahan akan berdatangan dan menanamkan investasinya di Indonesia. Selain faktor keamanan, pemerintah juga harus menjaga stabilitas politiknya dan memberikan kepastian hukum tentang penanaman modal asing.
        Membenahi struktur perekonomian di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Namun dengan adanya kerjasama antara pemerintah dengan rakyat untuk menjaga perekonomian kita sebaik mungkin, maka kemakmuran hidup rakyat banyak bukan merupakan bunga tidur semata.

Wajah Hukum di Indonesia



Semua orang hidup di dunia mengenal hukum. Kata hukum menjadi kata yang tidak asing di telinga kita. Jangankan manusia, hewan pun mengenal hukum. Hanya saja hukum yang mereka tetapkan berbeda dengan hukum yang berlaku pada manusia. Hukum itu menjadi pedoman dalam kehidupan kita. Hukum yang mengatur bagaimana setiap orang bersikap. Namun mungkin pengertian hukum oleh sebagian orang tidak begitu diketahui meskipun kata ini sering didengar dan diucapkan.

Lantas apa definisi dari hukum itu?
Banyak para ahli yang mendefinisikan kata hukum. Mereka memiliki pandangan masing-masing mengenai pengertian dari hukum, antara lain:
·         Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.
·         Menurut Aristoteles
Hukum adalah dimana masyarakat menaati dan menerapkannya dalam anggotanya sendiri.
·         Menurut Hugo de Grotius
Hukum adalah suatu aturan dari tindakan moral yang mewajibkan pada suatu yang benar.
·         Menurut Van Kan
Hukum adalah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
·         Menurut Immanuel Kant
Hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.
·         Menurut Mochtar Kusumaatmadja
Hukum adalah keseluruhan asas dan kaidah yang mengatur pergaulan hidup anusia dalam masyarakat, juga meliputi lembaga (institusi) dan proses yang mewujudkan kaidah tersebut dalam masyarakat.
Dari berbagai definisi beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa secara umum hukum adalah peraturan tingkah laku manusia yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar peraturan tersebut.

Lalu, apa itu Negara hukum?
Suatu Negara dapat berjalan dengan baik apabila di dalamnya terdapat hukum yang baik pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan dijalankan atas dasar keadilan disebut Negara hukum. Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjunjung negaranya untuk menegakan hukum secara adil dan baik. Di Indonesia hukum telah tersusun secara rapih dan terstruktur. Tinggal bagaimana para penegak hukum yang dipercaya oleh Negara menjalankannya. Apakah ingin menegakan hukum dengan baik atau justru melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap proses hukum yang justru akibatnya akan menimbulkan perpecahan antara masyarakat dengan para penegak hukum.

Lalu, bagaimana penegakan hukum di Indonesia saat ini?
Apakah sampai saat ini Indonesia menjadi Negara yang tertib hukum? Apakah hukum di Indonesia ini sudah ditegakan secara adil? Sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat bahwa di Indonesia ini yang memiliki kekuasaan lah yang menang hukum. Mereka yang mempunyai jabatan tinggi, uang berlimpah, dan kepopularitasan lebih dibandingkan yang lainnya sudah dapat dipastikan berada dalam zona aman dari gangguan hukum dan terbebas atau mendapat keringanan sanksi walaupun mereka melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Negara. Dewasa ini hukum seakan-akan dipermainkan. Keadilan menjadi hal yang sulit diwujudkan dalam penegakan hukum. Sudah banyak media yang meliput tentang ketidakadilannya hukum yang berlaku di Indonesia ini. Mari kita bandingkan penegakkan hukum bagi orang-orang kecil dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan di Negara ini. Orang-orang biasa yang ketahuan melakukan tindakan pencurian, langsung diadili dan dijebloskan ke dalam penjara. Namun para petinggi Negara yang melakukan tindak pidana korupsi terhadap uang Negara dibiarkan berkeliaran dengan bebasnya.
Apabila kita cermati lebih lanjut, banyak penyimpangan-penyimpangan terhadap penegakan hukum di Indonesia ini. Hukum di Indonesia ditegakan dengan unsur diskriminatif. Hal yang demikian tersebut menggambarkan kebobrokan hukum di Negara ini. Hukum dewasa ini diidentikkan dengan uang dan kekuasaan. Hukum seakan-akan dapat dibeli dengan uang dan kekuasaan. Bukankah hukum dibuat untuk dipatuhi oleh semua warga Negara yang berada di dalam wilayah berlakunya ketetapan hukum tersebut? Namun mengapa di Indonesia ini masih saja ada pihak-pihak berjabatan tinggi dengan uang yang melimpah dan kepopularitasan yang tinggi bisa terbebas dari hukum? Apakah penjara hanya diperuntukkan bagi kelompok orang-orang kecil? Segelintir pertanyaan pasti termuat dalam pikiran kita jika membicarakan tentang ketidakadilan hukum. Rasa geram pasti menyelimuti sebagian orang yang merasa diperlakukan tidak adil oleh para penegak hukum.
Praktik-praktik penyimpangan dalam proses hukum seperti mafia peradilan, proses peradilan hukum yang diskriminatif, jual-beli putusan hakim, atau tebang pilih kasus merupakan realitas yang kita lihat secara nyata dalam praktik penegakan hukum di Negara ini. Ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia ini menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satunya adalah hilangnya rasa hormat dan krisis kepercayaan masyarakat tehadap para  penegak hukum di negeri ini.
Marilah kita flashback masalah-masalah ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia ini. Salah satunya, kasus yang pernah menjadi buah bibir dan menimbulkan banyak simpati masyarakat akan buruknya penegakan hukum di Indonesia adalah kasus pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Bagaimanapun juga yang namanya mencuri adalah tindakan yang salah. Namun sebagai manusia yang dibekali oleh akal, kita tidak boleh lupa kalau hukum juga mengenal prinsip kemanusiaan. Bagaimana mungkin karena keawaman seorang Nenek tua tentang hukum, kini ia harus menjalani proses hukum dan harus bolak-balik ke pengadilan atas pencurian 3 buah kakao senilai Rp 2.000. Terlebih lagi, untuk sampai ke pengadilan Nenek Minah harus menghabiskan ongkos sekitar Rp 30.000 yang didapatnya dari hasil meminjam. Sebandingkah pengeluaran yang dikeluarkan Nenek Minah dengan 3 buah kakao seharga Rp 2.000 tersebut?
Perlu kita garis bawahi disini, pencurian 3 buah kakao seharga Rp 2.000 yang bisa dikatakan sebagai kasus kecil begitu di perpanjang sampai jalur hukum. Bagaimana dengan koruptor-koruptor kelas kakap yang menjadi tikus penggerogot uang Negara? Inilah yang menjadi salah satu point ketidakadilannya hukum di Indonesia. Proses hukum para koruptor dinilai sangat lamban. Rasanya tuntutan hukum sulit menjerat mereka yang tersandung masalah hukum dengan negeri ini . Apakah alasannya karena mereka memiliki kekuasaan dan uang berlimpah sehingga mereka bisa menggunakan jasa pengacara untuk membela mereka sekalipun sudah jelas mereka terbukti bersalah? Lalu bagaimana dengan rakyat kecil seperti Nenek Minah? Jangankan menyewa jasa pengacara untuk membelanya, untuk transportasi dari rumah ke pengadilan saja Nenek Minah meminjam uang kepada orang lain. Mungkin dewasa ini uang menjadi pengukur dalam penegakan hukum.
Saya tidak membenarkan perilaku yang diperbuat Nenek Minah. Sekali lagi, setiap agama pun melarang mencuri karena itu perbuatan yang tidak baik. Namun tidakkah para koruptor berkaca diri dengan kasus yang dialami Nenek Minah? Tidakkah mereka malu dengan Nenek Minah yang berusaha untuk mentaati proses hukum di pengadilan walau dengan keterbatasan uang yang dimilikinya. Sedangkan para koruptor memiliki sekian alasan untuk mangkir dalam pengadilan. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum di Indonesia.
Inilah dinamika hukum yang terjadi di Indonesia, yang menjadi pemenang adalah mereka yang memiliki kekuasaan, uang berlimpah, dan memiliki kekuatan. Bagi para rakyat biasa ini sungguh tidak adil. Kasus yang dialami Nenek Minah adalah contoh salah satu kasus kecil yang melukai banyak perasaan orang. Saya sangat prihatin terhadap sistem hukum di Indonesia. Perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas. Pembaruan dalam cara bersikap, pola pikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita dinilai perlu diarahkan ke dalam kondisi yang sesuai  dengan tuntutan perkembangan zaman dengan tidak mengesampingkan aspek kemanusiaan.