Minggu, 21 Oktober 2012

Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi




Andai aku menjadi menteri koperasi. Isi tulisan ini sama seperti judulnya diatas, “Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi”.  Saya akan berandai-andai apabila saya menjadi seorang menteri koperasi.  Apa saja yang akan saya lakukan apabila saya menjadi menteri koperasi? Apa peran saya terhadap koperasi di Indonesia ini yang jumlahnya kian surut? Kebijakan apa yang saya buat untuk memajukan koperasi di Indonesia ini?
Menjadi seorang menteri bukanlah hal mudah. Tentu saja banyak hal-hal yang harus kita pertimbangkan terhadap kebijakan-kebijakan yang telah kita buat. Menjadi menteri bukan pekerjaan yang sepele, yang hanya bisa berongkang-ongkang kaki di atas kursi nyaman dan cukup menjadi penonton saja terhadap pergerakan pengkoperasian di Indonesia. Kalau hanya menjadi penonton saja, rakyat biasa pun bisa. Kalau hanya ingin menyandang gelar “Menteri” demi kehormatan, untuk apa? Justru sebaliknya, seorang menteri diharapkan mampu ikut menangani masalah-masalah yang terjadi di dalam pengkoperasian di Indonesia dewasa ini. Seorang menteri harus memiliki wawasan dan pengalaman yang cukup, keahlian teknis di bidangnya, serta JUJUR dan BERTANGGUNG JAWAB. Mengapa harus jujur dan bertanggung jawab? Bukankah di Negara kita ini banyak sekali orang yang pintar, terbukti dari berbagai kompetisi olimpiade Internasional, pelajar-pelajar di Indonesia tak pernah absen dari gelar juara. Namun berapa jumlah orang jujur dan bertanggung jawab? Sangat minim sekali. Kejujuran dan sikap bertanggung jawab kini krisis dalam jiwa pemimpin-pemimpin Negara kita. Buktinya saja, berapa banyak pejabat-pejabat Negara yang telah dijebloskan ke dalam penjara akibat korupsi. Mereka seperti tikus pengerat yang terus menggerogoti asset Negara.

Andai saya menjadi menteri….
Tidak ingin saya seperti mereka yang tak merasa berdosa mengambil yang bukan hak mereka. Mengumbar janji kesana-kemari tanpa dibuktikan. Saya ingin menjadi seorang menteri yang amanah, jujur serta bertanggung jawab. Saya ingin bertekad memajukan koperasi Indonesia serta mengenalkan koperasi Indonesia di dunia. Saya ingin menjadi menteri yang mengayomi masyarakatnya, lebih dekat dengan rakyat sehingga tujuan bersama untuk mencapai kesejahteraan dapat terwujud.
Menurut pendapat saya, koperasi di Indonesia memang masih berjalan. Namun sangat memprihatinkan, koperasi kini sudah jarang terdengar lagi kiprahnya dalam perekonomian Indonesia. Kemanakah koperasi kita? Koperasi kini di Indonesia tidak sebanyak koperasi pada era sebelumnya. Ini memang era baru, namun haruskah koperasi yang mengamalkan nilai pancasila terkikis oleh zaman?
Sebagai seorang menteri koperasi, saya wajib berperan penting serta mengawasi pergerakan koperasi di Indonesia. Hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan koperasi di Indonesia antara lain:

1. Memberikan dukungan moril terhadap anggota koperasi
Melihat banyaknya badan-badan usaha lain atau dapat kita sebut sebagai pesaing koperasi dewasa ini dikhawatirkan menurunkan mental para anggota koperasi untuk terus berkoperasi. Saya khawatir mereka akan underestimated terhadap kemampuan koperasi mereka dalam bersaing dengan badan usaha lain. Hal tersebut dirasa memungkinkan seseorang untuk keluar dari koperasi karena dianggap sudah kalah pamor dengan badan usaha lainnya. Dukungan terhadap koperasi dirasa sangat perlu diberikan. Penyuluhan-penyuluhan guna memajukan koperasi pun harus tetap berjalan. Dengan mental yang kuat, para anggota koperasi tidak akan pantang menyerah dan akan berusaha bekerjasama memajukan koperasi mereka, tentunya dengan dukungan-dukungan dari pemerintah.

2. Meningkatkan sosialisasi menggunakan internet
Di era globalisasi ini siapa yang tidak kenal dengan internet? Semua mengenal internet, dari anak-anak hingga orang tua, khususnya masyarakat perkotaan. Mereka menggunakan internet untuk kebutuhannya masing-masing. Terpikir oleh saya, mengapa saya tidak mensosialisasikan kepada masyarakat tentang koperasi menggunakan internet? Internet kini sedang marak-maraknya digunakan oleh berbagai manusia di belahan bumi. Pengiklanan lewat internet kini menjadi hal lumrah yang dilakukan oleh setiap badan atau instansi dalam bidang advertising. Banyak sekali aplikasi-aplikasi di internet yang bisa saya gunakan untuk mensosialisasikan koperasi terhadap masyarakat. Sehingga angka kebutaan masyarakat Indonesia terhadap koperasi dapat diminimalisir. Begitu banyak masyarakat yang buta terhadap koperasi, tak mengenal apa itu koperasi. Salah satu jalannya, saya dapat mensosialisasikannya lewat internet. Saya bisa mewajibkan setiap koperasi untuk membuat situs di internet. Sehingga koperasi tersebut dikenal di masyarakat. Dan masyarakat pun dapat mengakses informasi tentang koperasi tersebut dengan efektif dan efisien.

3. Sosialisasi menggunakan media elektronik (TV, Radio)
            Balik lagi ke kebijakan sebelumnya, selain internet media elektronik seperti televisi dan radio pun dapat digunakan sebagai alat mensosialisasikan koperasi. Jangan hanya partai politik saja yang dapat mengiklankan dan mempromosikan partainya. Koperasi pun tidak boleh kalah saing, pengiklanan lewat media elektronik dirasa sama efektifnya dengan internet. Berbeda dengan zaman dahulu, kini televisi dan radio bukan barang prestice lagi. Hampir setiap rumah memiliki televisi, bahkan tidak jarang dari satu buah rumah memiliki televisi lebih dari satu. Dengan mensosialisasikan apa itu koperasi dan apa manfaat berkoperasi lewat media elektronik, masyarakat akan lebih mengenal koperasi.


4. Meminimalisir jumlah mini market yang beroperasi
Minimarket, supermarket kini banyak bertebaran di jalan-jalan kota. Lalu bagaimana koperasi dapat melebarkan sayapnya apabila mini market dan supermarket jumlahnya terus bertambah? Di stasiun, pom bensin, jalan-jalan utama dan tempat-tempat lain tidak jarang kita melihat pemandangan mini market disana. Namun pernahkah kita lihat koperasi di perkotaan ada disetiap sudut jalan utama, stasiun, atau pom bensin? Tidak. Menurut saya, karena jumlah koperasi yang kalah dengan mini market ataupun supermarket itulah yang membuat koperasi sulit berkembang. Apalagi, masyarakat-masyarakat Indonesia sekarang ini lebih memilih berbelanja di minimarket dan supermarket dibandingkan di koperasi. Entah karena rasa kurang percaya mereka terhadap koperasi atau karena faktor lain, misalnya sudut pandang yang menganggap bahwa berbelanja di mini market ataupun supermarket terlihat lebih keren di mata kalangan lain. Tapi menekan jumlah mini market dan supermarket di Indonesia saya rasa sangat perlu. Bayangkan jika jumlah mini market terus bertambah, dimana lagi koperasi bisa membuka usahanya? Selain karena dengan adanya mini market membuat koperasi sulit melebarkan sayapnya, dengan adanya minimarket dan supermarket juga membuat penyempitan lahan hijau di Indonesia yang digarap dan dijadikan mall-mall besar dengan supermarket yang besar di dalamnya.

5. Mengaktifkan koperasi yang mati
Sulit memang membangun sesuatu yang telah mati. Namun dengan keyakinan, insya Allah saya bisa menghidupkan kembali koperasi. Saya akan berusaha untuk mengkaji kembali apa yang membuat koperasi-koperasi tersebut menjadi tidak aktif. Saya prihatin terhadap jumlah koperasi saat ini. Data menunjukkan bahwa kurang lebih 48.000 dari total sekitar 177.000 koperasi di Indonesia berada dalam kondisi tidak aktif. Saya khawatir jumlah koperasi yang tidak aktif akan semakin bertambah. Untuk itu saya akan melakukan pengkajian terhadap koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut. Selain itu, saya juga akan terus mengayomi koperasi-koperasi yang masih aktif agar terus dapat berkembang dengan baik.
Hal-hal diataslah yang mungkin saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri koperasi. Semoga dengan kebijakan-kebijakan saya dapat membuat koperasi Indonesia lebih maju dari sekarang ini bahkan kalau bisa dapat dikenal di mata dunia. Insya Allah dengan kebijakan-kebijakan tersebut koperasi dapat terus berlayar dalam perairan perekonomian Indonesia. Peran pemerintah harus lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal pengawasan. Dengan pengawasan yang baik, koperasi akan lebih terkendali dengan baik dan hal-hal penyelewengan tidak akan terjadi, korupsi pun dapat di antisipasi.
Demikian tulisan saya mengenai kebijakan-kebijakan yang akan saya lakukan apabila saya menjadi seorang menteri koperasi. Apa kebijakanmu kalau kamu yang menjadi menteri koperasi? Ayo kita hidupkan kembali koperasi Indonesia!!

Senin, 15 Oktober 2012

Inilah wajah koperasi di Indonesia saat ini






Koperasi? Seringkah kata ini terdengar di telinga kita? Ya, dari anak SD, SMP, SMA, bahkan mahasiswa pun tak asing lagi dengan kata ini. Namun apa sih definisi dari koperasi sebenarnya?
Koperasi adalah suatu bentuk badan  usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dengan tujuan menyejahterakan anggotanya. Koperasi merupakan salah satu badan dalam perekonomian yang merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Setiap anggota dalam kopersai memiliki hak suara yang sama untuk mengendalikan setiap keputusan secara bersama tanpa pandang bulu.
Bagaimana sejarah koperasi?
Koperasi bermula pada abad ke 20. Koperasi bukan tumbuh dari kalangan orang-orang kaya, melainkan dari kalangan rakyat yang merasa senasib sepenanggungan sehingga menjalankan usaha bersama dengan tujuan mensejahterakan. Kehidupan mereka yang tergolong sederhana dan terbatasnya kemampuan ekonomi membangkitkan mereka untuk keluar dari penderitaan yang sama, dan spontan menyatukan diri untuk dapat keluar dari beban yang sama agar tercapainya sebuah kesejahteraan bersama.
Patih R. Aria Wiraatmaja, seorang pamong praja di Purwokerto, Jawa tengah pertama kali memperkenalkan ide-ide pengkoperasian. Pada tahun 1896 beliau mendirikan sebuah bank yang untuk para  pegawai negeri (priyayi). Cita-citanya kemudian dilanjutkan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam dengan tujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, didirikan Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Bagaimana kondisi koperasi di Indonesia saat ini?
            Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Hanya sebagian kecil saja yang masih aktif beroperasi. Bayangkan saja, sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang  ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.
            Beliau memaparkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan tingginya angka koperasi yang tidak aktif, antara lain pengelolaan yang tidak professional. Namun sampai saat ini kementrian masih mendata dan mengkaji ulang sebenarnya faktor apa yang menyebabkan tidak aktifnya 48.000 koperasi di Indonesia.
            Sudah lebih dari satu abad koperasi berdiri, seharusnya sudah lebih banyak pengalaman yang dapat diserap demi memperbaiki peranan koperasi di Indonesia. Dewasa ini, semakin berkurangnya jumlah koperasi yang aktif mencerminkan bahwa kurang terkelolanya koperasi di Indonesia ini. Buktinya saja, dari hasil survey terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Betapa memprihatinkannya pengelolaan terhadap badan usaha yang satu ini.
            Selain masalah pengelolaan yang menjadikan berkurangnya jumlah koperasi yang aktif, hal lain yang patut dikaji ulang adalah masalah kurangnya sumberdaya yang kompeten. Kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan akan memberikan dampak tersendiri pada suatu koperasi. Selain itu permasalahan kopersi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah masalah penggalakkan dan promosi yang harus ditingkatkan lagi serta membawa pesan-pesan promosi yang baik dan sesuai dengan tujuan dasar dari kopersi tersebut.

Mengapa minat masyarakat rendah terhadap koperasi?
Kalau dilihat dari segi tujuannya, koperasi bertujuan menyejahterkan anggotanya dengan asas kekeluargaan. Tujuan yang baik ini mengapa tidak cukup menjadi alasan para masyarakat untuk bergabung dalam badan usaha ini? Bukankah di dalam koperasi itu semua anggota memiliki hak yang sama, tidak ada perbedaan antara satu dan yang lainnya. Harusnya itu menguntungkan bagi anggotanya karena tidak ada ketimpangan dalam badan usaha ini. Tapi lagi-lagi mengapa minat masyarakat terhadap koperasi dewasa ini justru rendah?
Koperasi sulit berkembang dan diterima masyarakat karena faktor-faktor berikut ini:
1. Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
Masyarakat sebagai subjek yang menjalankan usaha tersebut wajib mengetahui tentang koperasi tersebut. Sehingga, akan lebih efektif apabila koperasi terjun langsung dalam bersosialisasi terhadap masyarakat agar segala aspek yang berkaitan tentang koperasi tersebut lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu promo yang ditawarkan dan kurang kreatifnya koperasi untuk mempromosikan menyebabkan rendahnya minat masyarakat untuk dapat ikut serta dalam koperasi.
2. Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah
Kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih terholong rendah, apalagi pemuda-pemudi saat ini. Anggapan bahwa koperasi merupakan usaha yang kuno masih melekat dalam asumsi mereka. Pemuda-pemudi di era ini lebih memilih menghabiskan waktu diluar. Untuk belajar saja pemuda-pemudi masih terhitung jarang, apalagi untuk terjun langsung ikut berusaha bersama dalam koperasi.
3. Harga barang di koperasi lebih mahal dibandingkan harga pasar
            Harga barang yang relative lebih mahal menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang di koperasi. Mereka lebih memilih untuk membeli barang di tempat lain dengan kualitas yang sama dan harga yang lebih murah. Dengan enggannya masyarakat untuk membeli barang di koperasi menyebabkan berkurangnya laba yang dihasilkan di dalam koperasi atau bahkan koperasi merugi.
4. Sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi
            Sulitnya menciptakan regenerasi dalam koperasi yang menyebabkan sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi tersebut. Berlama-lama menjabat akan membuat seseorang jenuh da nada keinginan untuk keluar dari koperasi. Hal inilah yang membuat masyarakat enggan berkecimpung di dalam koperasi karena sulitnya untuk melepaskan diri dari koperasi karena tidak adanya pengganti (regenerasi).
5. Kurang dirasakan peran dan manfaat koperasi bagi anggota dan masyarakat
Belum mampunya koperasi dalam meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi serta kurang baiknya manajemen dan kejelasan keanggotaan koperasi menyebabkan masyarakat kurang merasakan peranan koperasi itu sendiri. Masyarakat belum merasakan manfaat dengan adanya koperasi, apalagi masyarkat perkotaan.
6. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi
Kurang adanya keterpaduan antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub sektor lain, menyebabkan seolah-olah program pengembangan sub sektor koperasi berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
Lalu, apa yang harus diperbaiki oleh koperasi?
            Koperasi sebagai salah satu usaha bersama yang merupakan pengamalan dari nilai pancasila seyogyanya dapat berkembang di Indonesia ini. Dengan melihat tujuan dan prinsipnya, koperasi sangat ideal bagi kepribadian bangsa Indonesia demi menyejahterakan sesamanya. Untuk dapat bernafas lebih lama dalam perekonomian Indonesia, tentunya koperasi perlu mengkaji ulang dan memperbaiki berbagai hal. Hal-hal yang perlu diperbaiki dalam koperasi antara lain:
1. Pemanfaatan teknologi dalam sosialisasi dan promosi.
2. Fleksibilitas kelembagaan koperasi dalam mengantisipasi dinamika perubahan akibat globalisasi
3. Pengawasan koperasi dalam era transparasi dan bertanggung jawab
4. Peningkatan dan pengembangan struktur permodalan
5. Peningkatan dan pengembangan kerjasama usaha dalam rangka membangun sistem jaringan usaha yang strategis.
6. Pembinaan dan pengembangan manajemen koperasi berdasas pengembangan sistem informasi
7. Peningkatan dan pengembangan kesempatan usaha bagi koperasi dalam era pasar bebas.
Koperasi Indonesia diharapkan dapat terus berjalan dan berkembang bukan hanya karena koperasi sebagai pengamalan dari nilai pancasila. Tapi koperasi memang harus tetap aktif dalam  perekonomian Indonesia agar tercapainya kestabilan ekonomi dan terciptanya tujuan bersama yaitu kesejahteraan umum.