Kamis, 29 November 2012

BAB 7 JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI



v  Jenis koperasi (PP 60 tahun 1959)
a.       Koperasi Desa adalah koperasi yang menjalankan usahanya di desa-desa. Koprerasi ini biasa disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Contohnya: memberikan pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
b.      Koperasi pertanian adalah koperasi yang anggota-annggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani, dan orang-orang yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Contohnya: mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat-obatan, alat-alat pertanian, mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjadi barang jadi, memberikan kredit bagi yang memerlukan, mengusahakan pasar penjualan hasil-hasil pertanian dan mendidik petani berorganisasi untuk mengatasi kesulitan.
c.       Koperasi peternakan adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
Contohnya: penjualan hasil-hasil peternakan, mengusahakan pembelian bahan-bahan/ alat-alat peternakan, menyediakan kredit bagi anggota, menyelenggarakan pendidikan/ penerangan tentang peternakan tepat guna.
d.      Koperasi perikanan adalah koperasi yang anggotaa-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh/ nelayan yang berkepentingan serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
Contohnya: mengusahakan pembelian alat-alat perikanan, mengusahakan modernisasi teknik dan perluasan pemeliharaan dan penangkapan ikan, menyediakan kredit, mengusahakan pengelolaan dan pengawetan ikan.
e.       Koperasi kerajinan / industry adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik, alat-alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencaharian langsung berhubungan dengan kerajinan/ industri yang bersangkutan.
Contohnya: mengatur pembelian bahan-bahan yang diperlukan, mengadakan pembelian alat-alat produksi secara bersama, mengorganisir penjualan hasil-hasil kerajinan anggota, menyediakan kredit untuk anggota.
f.       Koperasi simpan Pinjam (Koperasi Kredit) adalah koperasi yang anggota-anggotanya/ non anggota mempunyai kepentingan langsung di bidang perkreditan.
Contohnya: membantu keperluan kredit para anggota yang sangat memebutuhkan dengan syarat bunga ringan, mendidik para anggota supaya giatmenyimpan secara teratur sehingga membentuk modal sendiri, mendidik para anggota hidup berhemat dengan menyisikan sebagian pendapatannya dan menambah pengetahuan tentang perkoperasian.
g.      Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
Contohnya: sebagai penyalur tunggal barang-barang kebutuhan masyarakat sehari-hari, harga barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjualan maupun biaya pembelian dapat ditekan.

v  Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis koperasi:
a.       Koperasi Pemakaian (konsumsi), merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang-barang sehari-hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
b.      Koperasi Penghasil atau Koperasi Produksi, koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai/ karyawan.
c.       Koperasi Simpan Pinjam, koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya/ non anggota. Koperasi ini sering disebut koperasi kredit.

v  Ketentuan Penjelasan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Pasal 17):
                     1.         Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam masyarakat homogenkarena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
                     2.         Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

v  Bentuk Koperasi (PP No.60/1959)
a.       Koperasi Primer, dibentuk sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat-syarat keanggotaan.
b.      Koperasi Pusat, terdiri dari sekurang-kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c.       Koperasi Gabungan, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) pusat koperasi yang berbadan hukum.
d.      Koperasi Induk, terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) gabungan koperasi yang berbadan hukum.
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

v  Bentuk Koperasi yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintahan (Sesuai PP 60 Tahun 1959)
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
·         Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
·         Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
·         Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi

v  Koperasi Primer Dan Koperasi Sekunder
·         Koperasi Primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
·         Koperasi Sekunder merupakan koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.


Senin, 05 November 2012

Bagaimana cara mensosialisasikan koperasi agar terlihat menarik di masyarakat?


Koperasi sering terdengar di telinga kita. Namun sebagian besar masyarakat buta terhadap koperasi. Dalam artian, masyarakat awam tidak begitu paham dengan adanya koperasi, apa tujuan dari koperasi serta manfaat koperasi itu sendiri. Sebagai badan usaha yang berbasis kerakyatan harusnya koperasi populer di kalangan masyarakat. Tetapi justru kini seiring dengan perkembangan zaman kiprah koperasi mulai tenggelam dalam zona perairan perekonomian kita.
Koperasi kini dapat dikatakan kalah bersaing dengan usaha-usaha lainnya. Di Indonesia sendiri jumlah koperasi yang aktif semakin menurun. Entah karena pengaruh adanya globalisasi atau memang minat masyarakat itu sendiri terhadap koperasi sangat rendah.
Kalau kita lihat dari tujuannya, koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya dengan asas kekeluargakan. Di dalam koperasi tidak ada yang namanya perbedaan antara anggota yang satu dan yang lain. Semua memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah mufakat.
Kendati demikian, minat masyarakat untuk mengelola koperasi masih sangat rendah. Hal ini tentu saja memprihatinkan. Masyarakat harusnya bekerja sama dalam memajukan koperasi agar dapat bersaing dengan usaha-usaha lainnya. Rendahnya minat masyarakat ini justru menghambat pergerakan koperasi di pasar bebas.
Untuk tetap aktif dalam perekonomian tentu saja koperasi harus memiliki strategi, salah satunya dalam hal mensosialisasikan koperasi di masyarakat. Masyarakat wajib mengetahui lebih dalam tentang koperasi agar memahami betul peran koperasi dalam perekonomian sekaligus menjalankan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Sosialisasi dan promosi merupakan strategi umum yang banyak dilakukan oleh perusahaan termasuk koperasi. Masyarakat sebagai subjek yang menjalankan usaha sudah sepatutnya diberikan sosialisasi tentang usaha yang akan mereka kelola sebelum mereka ikut dan bergabung dalam suatu koperasi. Namun untuk menarik minat masyarakat terhadap suatu usaha tidaklah mudah. Butuh keterampilan dan kreatifitas dalam mensosialisasikan agar menarik minat masyarakat untuk ikut dan bergabung memajukan usaha bersama.

Lalu bagaimana cara mensosialisasikannya?
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menarik jumlah masyarakat lebih banyak lagi untuk bergabung dalam koperasi. Pertama, mensosialisasikan sosialisasi sejak dini.  Koperasi dapat dikenalkan di SD, SMP, dan SMA. Sosialisasi dapat dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah di berbagai daerah secara berkala.  Para pelajar harus dibekali pengetahuan tentang koperasi sejak dini. Mereka harus mengetahui apa sebenarnya usaha berbasis kerakyatan ini dan apa tujuan serta manfaat dari usaha ini.  Dengan memperkenalkan koperasi sejak dini, secara tidak langsung kita mengajarkan para pelajar agar dapat terus meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak dini. Apabila murid-murid dibiasakan berkoperasi sejak dini, ketika mereka dewasa mereka akan terbiasa berkoperasi.
Kedua, Mensosialisasikan koperasi secara merata di berbagai daerah. Target sosialisasi koperasi adalah masyarakat luas, baik yang di desa maupun di kota. Dewasa ini pada umumnya jumlah koperasi tidak merata di berbagai daerah. Untuk itu pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM perlu melakukan pemerataan koperasi di berbagai daerah. Pemerataan koperasi di pedesaan bertujuan untuk menghindarkan masyarakat meminjam uang kepada badan usaha lain yang menyertakan suku bunga tinggi sehingga menghambat perekonomian di pedesaan. Dengan adanya koperasi yang merata di berbagai daerah, masyarakat bisa meminjam uang untuk keperluan usahanya sehingga masyarakat terlatih untuk berwirausaha secara mandiri. Selain itu adanya manfaat dari pemerataan koperasi adalah membantu para petani untuk menyimpan dan menjual hasil pertaniannya. Tanpa adanya koperasi, petani tidak mempunyai jaringan yang cukup luas untuk memasarkan hasil pertaniannya ke kota-kota besar sehingga dengan terpaksa mereka menjual hasil pertaniannya kepada para tengkulak dengan harga yang tidak sebanding dengan sumber ekonomi yang telah mereka korbankan. Hal ini tentu saja merugikan para petani. Koperasi di pedesaan diharapkan mampu membantu masyarakat pedesaan mengatasi masalah perekonomian. Koperasi dapat disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemimpin-pemimpin di desa tersebut atau menginformasikan secara langsung tentang koperasi yang akan dibangun di desa tersebut dengan cara mengumpulkan masyarakat di balai pedesaan secara berkala. Pemerintah bisa memperkenalkan tujuan dari koperasi yang akan dibangun di desa tersebut yang tak lain adalah untuk menyejahterakan penduduk sekitar, prinsip-prinsip koperasi, serta peraturan-peraturan yang ada di dalam koperasi.
            Ketiga, melakukan sosialisasi melalui internet. Kemajuan teknologi di era globalisasi ini memberikan banyak dampak positif bagi berbagai perusahaan. Salah satunya adalah sebagai wadah untuk melakukan promosi dan sosialisasi. Sosialiasi koperasi dapat dilakukan melalui internet. Mengingat fungsi dari internet itu sendiri yang setiap orang merasakan masing-masing kegunaannya, mensosialisasikan koperasi melalui internet dirasa cukup efektif. Internet kini sedang marak-maraknya digunakan oleh berbagai manusia di belahan bumi dari mulai anak-anak, pelajar, mahasiswa, karyawan, pengusaha, dan kalangan lainnya menggunakan internet untuk kebutuhannya. Banyak sekali fasilitas-fasilitas yang tersedia di internet untuk mensosialisasikan koperasi kepada lapisan masyarakat bahkan sampai ke seluruh masyarakat dunia. Kementrian Koperasi dan UKM dapat menggunkan media jejaring social seperti facebook, twitter dan lain-lain untuk mensosialisasikan koperasi. Selain itu, Kementrian Koperasi dan UKM dapat mewajibkan setiap koperasi memiliki situs websitenya, karena dengan demikian masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan koperasi tersebut secara efektif dan efisien. Dengan banyaknya informasi-informasi tentang koperasi di jejaring social dapat menarik minat masyarakat lebih banyak lagi untuk mengenal bahkan bergabung untuk memajukan koperasi sebagai usaha bersama.
Keempat, mensosialisasikan koperasi lewat media elektronik (televisi dan radio).  Selain internet, televisi dan radio juga dapat digunakan sebagai media untuk mensosialisasikan koperasi. Masyarakat di kota maupun di desa tentunya memiliki paling tidak satu buah televisi atau radio di rumahnya. Televisi dan radio sebagai media hiburan dan informasi dapat dimanfaatkan untuk mensosialisasikan dengan cara mengiklankan koperasi. Jangan kalah dengan partai politik dan tempat-tempat pengobatan yang mengiklankan diri lewat televisi atau radio, koperasi pun bisa seperti itu. Pensosialisasian lewat televisi atau radio dirasa cukup efektif mengingat kini penonton atau pendengar dari televisi dan radio dari mulai anak-anak, dewasa, hingga orangtua. Dibanding dengan pensosialisasian lewat internet, pensosialisasian lewat media elektronik lebih efektif karena tidak semua kalangan mengerti cara menggunakan internet. Untuk itu pensosialisasian melalui internet juga harus diimbangi dengan pensosialisasian melalui media elektornik agar semua kalangan dapat menerima informasi tentang koperasi tanpa terkecuali.
Hal-hal diatas dapat dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM  untuk mensosialisasikan koperasi agar terlihat lebih menarik di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menarik minat masyarakat lebih banyak lagi untuk mengenal koperasi atau bahkan terjun langsung untuk menjalankan usaha bersama di dalam koperasi. Semoga koperasi di Indonesia dapat terus melebarkan sayapnya dan menarik jumlah masyarakat lebih banyak lagi.

Jumat, 02 November 2012

Siapkah koperasi menghadapi era globalisasi?



Masyarakat di belahan dunia telah memasuki era baru yang disebut sebagai era globalisasi. Apa yang dimaksud era globalisasi itu?
Globalisasi berasal dari kata “Global” yang berarti universal atau mendunia. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Achmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (network definition) sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh Negara-negara adikuasa, sehingga menimbulkan pandangan yang negatif terhadap globaliasi. Dari sudut pandang yang negatif ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalismedalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara adikuasa akan dengan mudah mengendalikan sistem perekonomian dunia dan Negara kecil semakin terbelakang karena tidak mampu untuk bersaing dengan mereka. Oleh karena itu, globalisasi sangat berpengaruh terhadap sistem perekonomian dunia, dan bahkan berpengaruh terhadap bidang budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang pertama yang menggunakan istilah globalisasi pda tahun 1985.
Era globalisasi ini berkembang dengan pesat pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Kemajuan teknologi, informasi, dan transportasi yang semakin waktu semakin canggih memfasilitasi segalanya di dalam era globalisasi ini. Globalisasi menjadi suatu perwujudan kepentingan ekonomi internasional menuju kearah yang lebih baik melalui adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara, baik Negara maju maupun Negara berkembang. Dari mulai kerjasama, perjanjian antar Negara, penyatuan mata uang, dan lain-lain dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia.
Ciri-ciri globaliasi antara lain:
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Teknologi yang berkembang secara pesat menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.

Globalisasi di Indonesia
Globalisasi merupakan hal nyata yang harus dihadapi seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia. Sebagai anggota Negara di dunia, Indonesia tidak luput dari pengaruh adanya globalisasi. Indonesia tidak mungkin membatasi pergaulan internasional dengan Negara-negara lain, karena pada hakikatnya kita adalah makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Indonesia dan Negara-negara lain memiliki ketergantungan satu sama lainnya.
Di Indonesia, globalisasi menjadi suatu kontroversi di kalangan akademisi, pengamat, dan para pelaku bisnis. Pengamat menyatakan bahwa Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA). Dampak positifnya, globaliasi dapat memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan bersama melalui pasar bebas. Namun dampak negatifnya, globalisasi dikhawatirkan merupakan liberalisasi ekonomi yang hanya akan membawa keuntungan bagi Negara-negara kuat (adikuasa) dan melemahkan perekonomian di negara-negara kecil.
Globaliasi mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan manusia, baik dari sisi ekonomi, politik, dan budaya. Dari sisi ekonomi, bagi Indonesia tentu perdagangan bebas menjadi suatu ancaman ketertutupan usaha, rendahnya peluang dan kesempatan badan-badan usaha lain termasuk koperasi yang merupakan usaha kerakyatan.
Dalam menyikapi hal tersebut, produsen-produsen di Indonesia harus menghasilkan produk terbaiknya agar dapat bersaing dengan produk hasil Negara lain di pasar bebas. Target pasar bukan hanya masyarakat dalam negeri saja, tapi masyarakat asing pun dapat menikmati hasil produk buatan Indonesia. Kualitas produksi pun harus ditingkatkan agar produk-produk hasil Indonesia dinilai baik di mata dunia sehingga dapat bersaing di pasar bebas bersama Negara-negara lainnya.

Mengglobalkan koperasi
            Koperasi sebagai suatu badan usaha kerakyatan di Indonesia tidak luput dari pengaruh derasnya arus globaliasi. Jalan koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian dunia terbuka lebar. Koperasi harus mengevaluasi diri agar dapat menghadapi berbagai tantangan untuk mengembangkan sayap koperasi di percaturan perekonomian global. Dalam era globalisasi ini seleksi alam tentu saja terjadi, walaupun koperasi hanyalah badan usaha kecil dan menengah, koperasi harus menjadi badan usaha yang kompetitif dibandingkan badan usaha lainnya.
            Koperasi dalam persaingan bebas bersaing dengan perusahaan-perusahaan multinasional yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya dengan koperasi. Kemampuan menetapkan harga dan struktur pasar mempengaruhi koperasi agar dapat survive bahkan unggul dalam percaturan perekonomian global. Koperasi perlu melakukan pemberdayaan dan menempuh langkah-langkah antisipatif agar tetap eksis sebagai anggota aktif dalam perdagangan bebas, diantaranya:
1. Membenahi kondisi internal koperasi
Koperasi perlu membenahi kondisi internalnya. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan. Peraturan akan memperkecil adanya penyimpangan-penyimpangan dalam koperasi, sehingga pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan dalam hal pengelolaan dana, maupun praktik;praktik KKN dapat dihindari.
2. Menetapkan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh sistem Good Corporate Governance (GCG) seperti yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG pada beberapa hal  dapat pula diterapkan dalam koperasi. Untuk itu sudah selayaknya Kementrian Koperasi dan UKM memperkenalkan suatu konsep sistem GCG pada koperasi-koperasi agar terciptanya tata kelola koperasi yang lebih baik.
3. Mengembangkan teknologi dan meningkatkan sumber daya manusia di koperasi
Sebagai salah satu anggota dalam pasar bebas, tentunya koperasi harus berhadapan dengan pesaing-pesaing usaha lainnya. Untuk dapat survive dalam pasar global, kebutuhan akan informasi dan peningkatan sumber daya sangat diperlukan. Pelatihan-pelatihan sumber daya manusia di dalam koperasi bukan hanya menyangkut bagaimana menjalankan koperasi dengan baik tetapi juga harus ditekankan bagaimana memahami peluang pasar, menguasai teknik-teknik produksi, dan melakukan pengawasan terhadap kualitas produksi. Kebutuhan akan informasi juga dirasa sangat penting untuk dapat terus aktif dalam pasar bebas. Misalnya, pengurus koperasi pertanian harus memahami perdagangan dan pertanian di pasar dunia.
Dengan melakukan upaya-upaya diatas Insya Allah koperasi siap menghadapi era globalisasi. Koperasi tidak akan tidur dalam percaturan perekonomian global. Koperasi diharapkan dapat membentangkan sayapnya dan era globalisasi ini menjadikan koperasi menjadi usaha kerakyatan yang terus bermain dalam percaturan perekonomian global.