Masyarakat
di belahan dunia telah memasuki era baru yang disebut sebagai era globalisasi.
Apa yang dimaksud era globalisasi itu?
Globalisasi
berasal dari kata “Global” yang berarti universal atau mendunia. Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas Negara. Achmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (network definition)
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Di
sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
Negara-negara adikuasa, sehingga menimbulkan pandangan yang negatif terhadap
globaliasi. Dari sudut pandang yang negatif ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalismedalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara adikuasa akan
dengan mudah mengendalikan sistem perekonomian dunia dan Negara kecil semakin
terbelakang karena tidak mampu untuk bersaing dengan mereka. Oleh karena itu,
globalisasi sangat berpengaruh terhadap sistem perekonomian dunia, dan bahkan
berpengaruh terhadap bidang budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang
pertama yang menggunakan istilah globalisasi pda tahun 1985.
Era
globalisasi ini berkembang dengan pesat pada akhir abad 19 dan awal abad 20. Kemajuan
teknologi, informasi, dan transportasi yang semakin waktu semakin canggih
memfasilitasi segalanya di dalam era globalisasi ini. Globalisasi menjadi suatu
perwujudan kepentingan ekonomi internasional menuju kearah yang lebih baik
melalui adanya kesepakatan-kesepakatan antar negara, baik Negara maju maupun
Negara berkembang. Dari mulai kerjasama, perjanjian antar Negara, penyatuan
mata uang, dan lain-lain dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran ekonomi masyarakat dunia.
Ciri-ciri
globaliasi antara lain:
- Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Teknologi yang berkembang secara pesat menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
- Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
- Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
- Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Globalisasi di Indonesia
Globalisasi
merupakan hal nyata yang harus dihadapi seluruh masyarakat dunia, tak
terkecuali Indonesia. Sebagai anggota Negara di dunia, Indonesia tidak luput
dari pengaruh adanya globalisasi. Indonesia tidak mungkin membatasi pergaulan
internasional dengan Negara-negara lain, karena pada hakikatnya kita adalah
makhluk sosial yang membutuhkan orang lain. Indonesia dan Negara-negara lain
memiliki ketergantungan satu sama lainnya.
Di
Indonesia, globalisasi menjadi suatu kontroversi di kalangan akademisi,
pengamat, dan para pelaku bisnis. Pengamat menyatakan bahwa Indonesia belum
siap menghadapi perdagangan bebas dengan Cina (ACFTA). Dampak positifnya,
globaliasi dapat memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi
mewujudkan kesejahteraan bersama melalui pasar bebas. Namun dampak negatifnya, globalisasi
dikhawatirkan merupakan liberalisasi ekonomi yang hanya akan membawa keuntungan
bagi Negara-negara kuat (adikuasa) dan melemahkan perekonomian di negara-negara
kecil.
Globaliasi
mempengaruhi berbagai aspek dalam kehidupan manusia, baik dari sisi ekonomi,
politik, dan budaya. Dari sisi ekonomi, bagi Indonesia tentu perdagangan bebas
menjadi suatu ancaman ketertutupan usaha, rendahnya peluang dan kesempatan
badan-badan usaha lain termasuk koperasi yang merupakan usaha kerakyatan.
Dalam
menyikapi hal tersebut, produsen-produsen di Indonesia harus menghasilkan
produk terbaiknya agar dapat bersaing dengan produk hasil Negara lain di pasar
bebas. Target pasar bukan hanya masyarakat dalam negeri saja, tapi masyarakat
asing pun dapat menikmati hasil produk buatan Indonesia. Kualitas produksi pun
harus ditingkatkan agar produk-produk hasil Indonesia dinilai baik di mata
dunia sehingga dapat bersaing di pasar bebas bersama Negara-negara lainnya.
Mengglobalkan koperasi
Koperasi sebagai suatu badan usaha
kerakyatan di Indonesia tidak luput dari pengaruh derasnya arus globaliasi. Jalan
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian dunia terbuka
lebar. Koperasi harus mengevaluasi diri agar dapat menghadapi berbagai
tantangan untuk mengembangkan sayap koperasi di percaturan perekonomian global.
Dalam era globalisasi ini seleksi alam tentu saja terjadi, walaupun koperasi
hanyalah badan usaha kecil dan menengah, koperasi harus menjadi badan usaha
yang kompetitif dibandingkan badan usaha lainnya.
Koperasi dalam persaingan bebas
bersaing dengan perusahaan-perusahaan multinasional yang dalam banyak hal tidak
sebanding kekuatannya dengan koperasi. Kemampuan menetapkan harga dan struktur
pasar mempengaruhi koperasi agar dapat survive bahkan unggul dalam percaturan
perekonomian global. Koperasi perlu melakukan pemberdayaan dan menempuh langkah-langkah
antisipatif agar tetap eksis sebagai anggota aktif dalam perdagangan bebas,
diantaranya:
1.
Membenahi kondisi internal koperasi
Koperasi
perlu membenahi kondisi internalnya. Dominasi pengurus yang berlebihan dan
tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan.
Peraturan akan memperkecil adanya penyimpangan-penyimpangan dalam koperasi,
sehingga pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan dalam hal
pengelolaan dana, maupun praktik;praktik KKN dapat dihindari.
2.
Menetapkan sistem GCG
Koperasi
perlu mencontoh sistem Good Corporate Governance (GCG) seperti yang telah
diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan.
Implementasi GCG pada beberapa hal dapat
pula diterapkan dalam koperasi. Untuk itu sudah selayaknya Kementrian Koperasi
dan UKM memperkenalkan suatu konsep sistem GCG pada koperasi-koperasi agar
terciptanya tata kelola koperasi yang lebih baik.
3.
Mengembangkan teknologi dan meningkatkan sumber daya manusia di koperasi
Sebagai
salah satu anggota dalam pasar bebas, tentunya koperasi harus berhadapan dengan
pesaing-pesaing usaha lainnya. Untuk dapat survive dalam pasar global,
kebutuhan akan informasi dan peningkatan sumber daya sangat diperlukan.
Pelatihan-pelatihan sumber daya manusia di dalam koperasi bukan hanya
menyangkut bagaimana menjalankan koperasi dengan baik tetapi juga harus
ditekankan bagaimana memahami peluang pasar, menguasai teknik-teknik produksi,
dan melakukan pengawasan terhadap kualitas produksi. Kebutuhan akan informasi
juga dirasa sangat penting untuk dapat terus aktif dalam pasar bebas. Misalnya,
pengurus koperasi pertanian harus memahami perdagangan dan pertanian di pasar
dunia.
Dengan
melakukan upaya-upaya diatas Insya Allah koperasi siap menghadapi era
globalisasi. Koperasi tidak akan tidur dalam percaturan perekonomian global.
Koperasi diharapkan dapat membentangkan sayapnya dan era globalisasi ini
menjadikan koperasi menjadi usaha kerakyatan yang terus bermain dalam
percaturan perekonomian global.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar