Koperasi sering terdengar di telinga kita. Namun sebagian besar
masyarakat buta terhadap koperasi. Dalam artian, masyarakat awam tidak begitu
paham dengan adanya koperasi, apa tujuan dari koperasi serta manfaat koperasi
itu sendiri. Sebagai badan usaha yang berbasis kerakyatan harusnya koperasi
populer di kalangan masyarakat. Tetapi justru kini seiring dengan perkembangan
zaman kiprah koperasi mulai tenggelam dalam zona perairan perekonomian kita.
Koperasi kini dapat dikatakan kalah bersaing dengan usaha-usaha lainnya.
Di Indonesia sendiri jumlah koperasi yang aktif semakin menurun. Entah karena
pengaruh adanya globalisasi atau memang minat masyarakat itu sendiri terhadap
koperasi sangat rendah.
Kalau kita lihat dari tujuannya, koperasi bertujuan untuk menyejahterakan
anggotanya dengan asas kekeluargakan. Di dalam koperasi tidak ada yang namanya
perbedaan antara anggota yang satu dan yang lain. Semua memiliki hak yang sama
dalam pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah mufakat.
Kendati demikian, minat masyarakat untuk mengelola koperasi masih sangat
rendah. Hal ini tentu saja memprihatinkan. Masyarakat harusnya bekerja sama
dalam memajukan koperasi agar dapat bersaing dengan usaha-usaha lainnya.
Rendahnya minat masyarakat ini justru menghambat pergerakan koperasi di pasar
bebas.
Untuk tetap aktif dalam perekonomian tentu saja koperasi harus memiliki
strategi, salah satunya dalam hal mensosialisasikan koperasi di masyarakat.
Masyarakat wajib mengetahui lebih dalam tentang koperasi agar memahami betul
peran koperasi dalam perekonomian sekaligus menjalankan tujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
Sosialisasi dan promosi merupakan strategi umum yang banyak dilakukan
oleh perusahaan termasuk koperasi. Masyarakat sebagai subjek yang menjalankan
usaha sudah sepatutnya diberikan sosialisasi tentang usaha yang akan mereka
kelola sebelum mereka ikut dan bergabung dalam suatu koperasi. Namun untuk
menarik minat masyarakat terhadap suatu usaha tidaklah mudah. Butuh
keterampilan dan kreatifitas dalam mensosialisasikan agar menarik minat
masyarakat untuk ikut dan bergabung memajukan usaha bersama.
Lalu bagaimana cara mensosialisasikannya?
Banyak
cara yang dapat dilakukan untuk menarik jumlah masyarakat lebih banyak lagi
untuk bergabung dalam koperasi. Pertama,
mensosialisasikan sosialisasi sejak dini.
Koperasi dapat dikenalkan di SD, SMP, dan SMA. Sosialisasi dapat
dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah di berbagai daerah secara
berkala. Para pelajar harus dibekali
pengetahuan tentang koperasi sejak dini. Mereka harus mengetahui apa sebenarnya
usaha berbasis kerakyatan ini dan apa tujuan serta manfaat dari usaha ini. Dengan memperkenalkan koperasi sejak dini,
secara tidak langsung kita mengajarkan para pelajar agar dapat terus
meningkatkan kegiatan berkoperasi sejak dini. Apabila murid-murid dibiasakan
berkoperasi sejak dini, ketika mereka dewasa mereka akan terbiasa berkoperasi.
Kedua,
Mensosialisasikan koperasi secara merata di berbagai daerah. Target sosialisasi
koperasi adalah masyarakat luas, baik yang di desa maupun di kota. Dewasa ini
pada umumnya jumlah koperasi tidak merata di berbagai daerah. Untuk itu
pemerintah dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM perlu melakukan pemerataan
koperasi di berbagai daerah. Pemerataan koperasi di pedesaan bertujuan untuk
menghindarkan masyarakat meminjam uang kepada badan usaha lain yang menyertakan
suku bunga tinggi sehingga menghambat perekonomian di pedesaan. Dengan adanya
koperasi yang merata di berbagai daerah, masyarakat bisa meminjam uang untuk
keperluan usahanya sehingga masyarakat terlatih untuk berwirausaha secara
mandiri. Selain itu adanya manfaat dari pemerataan koperasi adalah membantu
para petani untuk menyimpan dan menjual hasil pertaniannya. Tanpa adanya
koperasi, petani tidak mempunyai jaringan yang cukup luas untuk memasarkan
hasil pertaniannya ke kota-kota besar sehingga dengan terpaksa mereka menjual
hasil pertaniannya kepada para tengkulak dengan harga yang tidak sebanding
dengan sumber ekonomi yang telah mereka korbankan. Hal ini tentu saja merugikan
para petani. Koperasi di pedesaan diharapkan mampu membantu masyarakat pedesaan
mengatasi masalah perekonomian. Koperasi dapat disosialisasikan kepada
masyarakat melalui pemimpin-pemimpin di desa tersebut atau menginformasikan
secara langsung tentang koperasi yang akan dibangun di desa tersebut dengan
cara mengumpulkan masyarakat di balai pedesaan secara berkala. Pemerintah bisa
memperkenalkan tujuan dari koperasi yang akan dibangun di desa tersebut yang
tak lain adalah untuk menyejahterakan penduduk sekitar, prinsip-prinsip
koperasi, serta peraturan-peraturan yang ada di dalam koperasi.
Ketiga,
melakukan sosialisasi melalui internet. Kemajuan teknologi di era globalisasi
ini memberikan banyak dampak positif bagi berbagai perusahaan. Salah satunya
adalah sebagai wadah untuk melakukan promosi dan sosialisasi. Sosialiasi
koperasi dapat dilakukan melalui internet. Mengingat fungsi dari internet itu
sendiri yang setiap orang merasakan masing-masing kegunaannya,
mensosialisasikan koperasi melalui internet dirasa cukup efektif. Internet kini
sedang marak-maraknya digunakan oleh berbagai manusia di belahan bumi dari
mulai anak-anak, pelajar, mahasiswa, karyawan, pengusaha, dan kalangan lainnya
menggunakan internet untuk kebutuhannya. Banyak sekali fasilitas-fasilitas yang
tersedia di internet untuk mensosialisasikan koperasi kepada lapisan masyarakat
bahkan sampai ke seluruh masyarakat dunia. Kementrian Koperasi dan UKM dapat
menggunkan media jejaring social seperti facebook, twitter dan lain-lain untuk
mensosialisasikan koperasi. Selain itu, Kementrian Koperasi dan UKM dapat
mewajibkan setiap koperasi memiliki situs websitenya, karena dengan demikian
masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi yang berkaitan dengan koperasi
tersebut secara efektif dan efisien. Dengan banyaknya informasi-informasi
tentang koperasi di jejaring social dapat menarik minat masyarakat lebih banyak
lagi untuk mengenal bahkan bergabung untuk memajukan koperasi sebagai usaha
bersama.
Keempat,
mensosialisasikan koperasi lewat media elektronik (televisi dan radio). Selain internet, televisi dan radio juga
dapat digunakan sebagai media untuk mensosialisasikan koperasi. Masyarakat di
kota maupun di desa tentunya memiliki paling tidak satu buah televisi atau
radio di rumahnya. Televisi dan radio sebagai media hiburan dan informasi dapat
dimanfaatkan untuk mensosialisasikan dengan cara mengiklankan koperasi. Jangan
kalah dengan partai politik dan tempat-tempat pengobatan yang mengiklankan diri
lewat televisi atau radio, koperasi pun bisa seperti itu. Pensosialisasian
lewat televisi atau radio dirasa cukup efektif mengingat kini penonton atau
pendengar dari televisi dan radio dari mulai anak-anak, dewasa, hingga
orangtua. Dibanding dengan pensosialisasian lewat internet, pensosialisasian
lewat media elektronik lebih efektif karena tidak semua kalangan mengerti cara
menggunakan internet. Untuk itu pensosialisasian melalui internet juga harus
diimbangi dengan pensosialisasian melalui media elektornik agar semua kalangan
dapat menerima informasi tentang koperasi tanpa terkecuali.
Hal-hal
diatas dapat dilakukan oleh Kementrian Koperasi dan UKM untuk mensosialisasikan koperasi agar
terlihat lebih menarik di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat menarik
minat masyarakat lebih banyak lagi untuk mengenal koperasi atau bahkan terjun
langsung untuk menjalankan usaha bersama di dalam koperasi. Semoga koperasi di
Indonesia dapat terus melebarkan sayapnya dan menarik jumlah masyarakat lebih
banyak lagi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar