Perdagangan Antar Negara
Beberapa alasan mengapa suatu
Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan ekonominya antara lain:
- Tidak semua kebuthan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memnuhi kebuthan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang memproduksinya
- Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar luar di luar negeri
- Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakyukan produksi untuk barang yang sama.
- Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya tindakan spesialisi produksi dari Negara-negara yang memilki keuntungan mutlak dan/ atau keuntungan berbanding.
Kebijaksanaan perdagangan luar
negeri dari PELITA ke PELITA:
Pelita I
Menurut peraturan pemerintah
no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang
penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan
agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan
pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor,
kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
Pelita II
Kebijakan yang dilakukan
pemerintah pada pelita ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankan daya saing di pasar dunia.
Pelita III
Pada pelita ini dititikberatkan
pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri
pengolahan bahan baku menjadi barang jadi (manufaktur).
Pelita IV
-
Meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya
tinggi dengan pemberantasan pungli, mempermudah prosedur kepabeanan, serta
menghapus dan memberantas biaya siluman.
-
Deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman
modal dengan cara menurunkan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan
bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, dan kebijakan penanaman modal
-
Peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas
beberapa sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas
Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian
dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil
pertanian lainnya.
Pelita VI
Pada sat ini masih diitik
beratkan pada pembangunan sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan
pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pelita VII
Pada masa ini pemerintah lebih
menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan
dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber
daya manusia sebagai pendukungnya.
Hambatan perdagangan antar Negara
Hambatan
perdagangan antar negara adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi
perdagangan bebas.
Berikut
ini adalah bentuk-bentuk dari hambatan perdagangan antarnegara:
- Tarif atau Bea Cukai
- Kuota
- Subsidi
- Muatan Lokal
- Peraturan Administrasi
- Peraturan Antidumping
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Situasi neraca
pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap
terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri. Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor
secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8
miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat
Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan
ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$
24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non
migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi
dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun,
atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara itu,
peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga
semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun
terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus
meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan
menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93
Peranan kurs valuta asing dalam perekonomian Indonesia
Dalam pembayaran
antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas
pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya
sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas
daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi
pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang
harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah
yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang
rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak
negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni
valuta asing.
Kurs valuta
asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah
misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai
uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan
contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta
asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Sumber:
Tidak ada komentar :
Posting Komentar