Apa itu hukum?
Hukum
sebuah sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar
tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan, hukum mempunyai tugas untuk
menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap
masyarakat berhak mendapatkan pembelaan di depan hukum.
Apa itu ekonomi?
Ekonomi
merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang
berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
Istilah “ekonomi” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “Oikos” yang berarti rumah
tangga dan “nomos” yang berarti peraturan. Jadi secara garis besar ekonomi
dapat diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga.
Hukum dan ekonomi
Ekonomi
merupakan suatu bentuk organisasi masyarakat yang memiliki tujuan untuk
memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ekonomi memiliki
pengaruh terhadap hukum. Pengaruh ini antara lain dalam
pertimbangan-pertimbangan untung-rugi yang berpengaruh pada kerja hukum.
Masyarakat mematuhi hukum kini atas dasar tujuan spekulasi. Apabila masyarakat
melihat adanya keuntungan ekonomis, maka mereka akan mematuhi hukum. Namun
sebaliknya, apabila mereka tidak melihat adanya kerugian ekonomis maka mereka
tidak akan mematuhi hukum yang berlaku.
Sudah
kita ketahui bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia ini tidak lah merata. Dapat
kita lihat secara kasat mata bahwa hasil positif dari perkembangan yang pesat
ini hanya berarti untuk para pelaku ekonomi berskala besar atau disebut
golongan atas. Sedangkan golongan bawah justru dirugikan karena tidak menikmati
hail-hasil pembangunan ekonomi di Negara ini.
Di
dalam ekonomi sendiri terdapat 2 model strategi dalam pembangunan ekonomi,
antara lain:
1.
Model ekonomi berencana. Model ini menekankan pada tujuan dan menyandarkan
kekuatan pada hukum, maka akan dilihat sebagai suatu transformasi dari kegiatan
ekonomi. Disini hukum sebagai penterjemah tujuan ke bentuk norma-norma dan
sebagai acuan terhadap apa yang dicita-citakan.
2.
Model ekonomi pasar. Model ini tidak digerakkan dari pusat kekuasaan, akan
tetapi ke mekanisme pasar seperti permintaan dan penawaran.disini hukum
dipandang sebagai ramalan, pandangan, dan jaminan kepastian hukum demi
lancarnya suatu usaha. Hukum juga dipandang sebagai sebuah media kreatif bagi
pelaku usaha atau sebagai jaminan pelindung agar merasa aman dalam
bertransaksi.
Hukum ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat
Ekonomi
mempengaruhi kesejahteraan suatu Negara. Apabila di dalam suatu Negara
pertumbuhan ekonominya semakin baik, mka dapat dikatakan Negara tersebut
semakin sejahtera. Dan bgegitu juga sebaliknya, apabila suatu Negara pertumbuhan
ekonominya semakin buruk, maka Negara tersebut semakin jauh dari kata
sejahtera. Mengapa demikian? Karena meningkatnya angka pertumbuhan ekonomi
memberikan dampak meningkatnya pendapatan masyarakat. Dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat, maka masyarakat akan mampu memperbaiki kehidupannya.
Masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya baik kebutuhan primer, sekunder, ataupun
tersier sekalipun. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan sosial suatu
masyarakat berbanding lurus dengan tingkat pendapatan masyarakatnya. Apabila
pendapatan masyarakat meningkat, maka angka pengangguran pun dapat berkurang
dan otomatis kriminalisasi di Negara ini akan berkurang dan berangsur-angsur
membaik. Selain itu aksi protes dalam bentuk demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap
kebijaksanaan yang ada pun dapat berkurang apabila mereka mendapatkan hasil
yang setimpal dengan pengorbanaan yang mereka lakukan. Dengan begitu rakyat
akan sejahtera dan Negara ini akan aman dari tindak kriminalitas bermotifkan
ekonomi.
Sebagai
regulator, pemerintah juga memilki berbagai kebijakan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya. 5 langkah yang dilakukan pemerintah untuk
menyejahterakan bangsa ini antara lain:
1.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Peningkatan kualitas
sumber daya di Negara ini dapat diperbaiki melalui peningkatan fasilitas
pendidikan yang menyebar ke seluruh daerah. Peningkatan sistem infrratruktur
dan suprastruktur dalam pendidikan perlu dilakukan dan diadakan evaluasi.
2. Percepatan peningkatan kesejahteraan
masyarakat
3.
Peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
4.
Pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan
keamanan nasional
5.
Penguatan perekonomian domestic yang berdaya saing tinggi dan dan didukung oleh
pembangunan pertanian, infrastruktur, dan energi.