Senin, 24 Juni 2013

Tidak Meratanya Kesempatan Pendidikan di Indonesia





Kesempatan memperoleh pendidikan di Indonesia masih terbatas. Tidak meratanya pendidikan juga mengakibatkan kualitas masyarakat Indonesia tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Padahal pendidikan merupakan faktor utama dalam membangun identitas bangsa dan faktor untuk menggerakkan perekonomian suatu bangsa. Selain itu, akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian. Peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya dibutuhkan di kota-kota besar, tetapi juga di kota kecil dan tidak hanya di Jawa tetapi diluar Jawa.
Pemerintah hanya terpusat pada pengembangan kualitas pendidikan di kota-kota besar saja. Padahal di desa-desa juga terdapat generasi muda penerus bangsa yang membutuhkan pendidikan bagi kelangsungan hidupnya di masa depan. Pemerintah seharusnya berlaku adil. Kualitas pendidikan di desa dan di kota harus disama ratakan. Tentunya dengan penunjang pengajar yang berkompeten dalam bidangnya.
Ketidakadilan pemerintah dalam pendidikan tidak sampai pada hal diatas saja. Namun seperti yang kita ketahui penetapan Ujian Nasional sebagai pengukur keberhasilan siswa juga dirasa kurang adil. Bagaimana mungkin standardisasi kelulusan siswa ditetapkan secara nasional apabila dalam hal pemerataan kualitas pendidikan saja masih perlu diberi perhatian lebih. Kualitas sekolah di perkotaan tidak sama dengan di desa-desa. Setiap bagian memiliki kebutuhan yang berbeda akan pendidikan.
Ujian Nasional memang masih menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Belum lama ini berita tentang kekacauan Ujian Nasional menjadi topik utama yang sering diperbincangkan.  Masalah besar telah dialami oleh pendidikan Indonesia yaitu pengunduran pelaksanaan Ujian Nasional tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang serentak seharusnya dilaksanakan diseluruh Tanah Air pada 15 April 2013, namun untuk 11 provinsi harus terpaksa diundur dikarenakan ketidakpastian salah satu perusahaan percetakan pemenang tender dalam pendistribusian soal keseluruh provinsi tersebut.
Dampak yang timbul dari masalah ini yaitu dampak bagi psikologis siswa khususnya. Memang masalah Ujian Nasional ini sudah menjadi perbincangan yang menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat karena dianggap tidak rasional untuk menentukan keberhasilan siswa setelah menjalankan sekolah selama 3 tahun. Namun dilain pihak bisa ada yang berpendapat Ujian Nasional dapat menguji mental siswa – siswi bangsa Indonesia.
Kembali ke permasalahan diatas , dalam masalah ini siapakah pihak yang seharusnya bertanggung jawab? Bila melihat persoalan ini tentu saja sangat memprihatinkan, karena hal tersebut baru untuk kali ini terjadi. Pihak yang bertanggung jawab yang pertama jelas adalah pihak dari perusahaan percetakan yang telat mendistribusikan soal, meskipun pihak tersebut sudah meminta maaf namun seharusnya kasus ini harus tetap ditindak lanjuti lebih lanjut. Namun disisi lain bila kita berlandaskan atas Undang – Undang diatas maka peran pemerintah juga harus bertanggung jawab atas masalah ini.
Apabila pihak pemerintah (Kemendikbud) di bidang pendidikan lebih menyadari bahwa pendidikan merupakan salah satu komponen pondasi utama dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara maka persoalan tidak mungkin terjadi. Apabila dilihat permasalahan ini dianggap sangat enteng atau sepele padahal dengan adanya masalah ini justru menjadi sebuah tamparan. Seharusnya pihak pemerintah mampu mencetak anak bangsa yang cerdas dengan mengakomodasi sumber daya untuk dapat digunakan sesuai kebutuhan siswa-siswinya.
Pemerataan pendidikan di Indonesia memang harus diberi perhatian khusus. Pengembangan kualitas akan pendidikan perlu diperbaiki. Perbaikan kualitas pendidikan bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga merupakan tugas kita sebagai warga Negara. Apabila perbaikan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, maka tidak hanya kuantitas yang besar melainkan kualitas kesejahteraan masyarakat pun lebih baik sehingga mendukung pembangunan ekonomi di Indonesia yang lebih baik.
            Sebagai regulator, pemerintah sudah seyogyanya memperhatikan pemerataan pendidikan bagi kaum muda penerus bangsa dan tidak hanya memfokuskan diri pada bidang lainnya. Karena kemajuan pendidikan juga merupakan salah satu unsur keberhasilan pembangunan dalam suatu Negara. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar