Pendidikan merupakan hal
pokok yang dibutuhkan setiap manusia. Pada dasarnya pendidikan tidak dapat
dipisahkan dengan kehidupan. Setiap manusia membutuhkan pendidikan untuk
memperoleh pengetahuan, wawasan, dan informasi dalam berbagai aspek. Pendidikan
sangat dibutuhkan dalam meningkatkan sumber daya manusia dan pengembangan
kualitas diri setiap insan. Pendidikan merupakan kunci utama bagi sebuah bangsa
untuk menunjukkan intelektualitas diri dalam persaingan global. Pendidikan dapat
mempengaruhi berbagai bidang di dalam perkembangan dan kemajuan suatu negara
seperti bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa.
Pendidikan merupakan
tugas Negara yang paling penting. Sumber daya manusia yang berkualitas
merupakan syarat dasar bagi terbentuknya suatu peradaban yang lebih baik. Sudah
bukan menjadi sebuah rahasia jika di dalam sebuah Negara yang maju terdapat
manusia-manusia hebat di dalamnya. Saat ini jelas terlihat bahwa banyak
negara-negara maju memiliki sumber daya manusia yang sangat berkualitas dan
mampu mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik dalam perkembangan serta
pembangunan negaranya. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari sumber daya
manusia yang dimilikinya mampu menguasai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai Negara
berkembang, Indonesia memiliki berbagai masalah tersendiri dalam berbagai aspek
kehidupan bernegaranya. Selain terpuruk dalam masalah ekonomi, politik, HAM,
dan pertahanan dan keamanan, Indonesia juga memiliki masalah besar dalam
membekali anak-anak sebagai tunas bangsa dengan pendidikan yang layak agar
menjadi sumber daya yang berkualitas dan mampu ikut serta dalam mengembangkan
dan membangun Negaranya ke arah yang lebih baik di masa depan.
Dewasa ini di Indonesia
sendiri masalah pendidikan masih di nomor sekiankan. Pendidikan di Indonesia
masih jauh dari harapan. Bahkan jauh tertinggal oleh negara-negara lain.
Masalah pendidikan di Indonesia bagaikan benang kusut. Sungguh ironis melihat
ketidakmerataan pendidikan di negeri ini. Hanya orang-orang golongan atas yang
bisa mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Sedangkan para golongan bawah
semakin dekat dengan kebodohan dan miskin akan ilmu.
Undang-undang Dasar
Negara Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat 1 berbunyi “Setiap warga Negara
berhak mendapatkan pendidikan”. Tapi realitanya banyak calon generasi penerus
bangsa yang tidak bersekolah. Alasannya terkait dengan biaya pendidikan.
Ketimpangan sistem pendidikan di daerah perkotaan dan pedesaan pun begitu
tampak bertolak belakang. Hal ini sungguhlah ironis. Akibat kondisi seperti
ini, terjadi pengangguran dimana-mana dan kriminalitas menjadi hal utama yang
menjadi mata pencaharian mereka. Kemiskinan pun menjadi lingkaran setan yang
semakin sulit untuk diputuskan.
Semua pemuda di negeri
ini adalah calon generasi penerus bangsa. Semua generasi penerus bangsa harus
dibekali dengan pendidikan yang matang tanpa terkecuali. Generasi muda adalah
identitas bangsa. Baik buruknya sebuah Negara dapat dinilai dari kualitas
sumber daya manusia di dalamnya.
Ketidakmerataan
pendidikan di Indonesia yang tidak sesuai dengan isi pasal 31 ayat 1 UUD 1945
yang berbunyi bahwa “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Sedangkan pada realtinya bisa dilihat secara jelas bagaimana bertolak
belakangnya pendidikan di negeri ini antara golongan atas dan golongan bawah.
Semua ketidakadilan dalam hal pendidikan di Indonesia terpampang nyata
perbedaannya dengan Negara lain. Negara ini masih dirasa kurang memeperhatikan
pendidikan bagi warga negaranya. Padahal, sudah kita ketahui secara pasti bahwa
pendidikan suatu bangsa dapat dijadikan sebagai tolak ukur seberapa mampu
bangsa tersebut bersaing dengan bangsa lain dalam dunia global.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar